Konten dari Pengguna

Apakah Paspor Terlipat Bisa Digunakan? Cek Fakta dan Ciri-cirinya di Sini

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah paspor terlipat bisa digunakan. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Nicole Geri
zoom-in-whitePerbesar
Apakah paspor terlipat bisa digunakan. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Nicole Geri

Paspor merupakan salah satu dokumen resmi yang memiliki fungsi sangat penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Paspor RI punya aturan-aturan khusus, namun terkait apakah paspor terlipat bisa digunakan belum benar-benar dipahami banyak orang.

Dokumen resmi milik WNI ini harus dijaga dengan penuh hati-hati supaya tidak rusak. Karena paspor menjadi syarat utama bagi WNI dalam kunjungan lintas negara di seluruh dunia.

Apakah Paspor Terlipat Bisa Digunakan? Ini Faktanya

Apakah paspor terlipat bisa digunakan. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Kit Formerly

Dikutip dari buku yang berjudul Tata Operasi Darat, FX. Widadi A. Suwarno, (halaman 98), bahwa fungsi paspor secara sederhana adalah sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya saja KTP berlaku untuk lokal, sedangkan paspor berlaku untuk internasional.

Banyak orang penasaran dengan memberi pertanyaan apakah paspor terlipat bisa digunakan? Tentu saja harus dipahami secara seksama agar tidak mengalami risiko ketika sedang melakukan perjalanan lintas negara.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Imigrasi di imigrasi.go.id, paspor yang kertasnya terlipat tetapi tidak sampai robek, masih bisa digunakan.

Akan tetapi, jika paspor terlipat hingga robek dan lecet, maka paspor masuk kategori rusak sehingga tidak bisa dipakai. Oleh karena itu, para pemilik paspor juga harus mengetahui ciri-ciri paspor yang mengalami kerusakan.

Ciri-Ciri Paspor yang Masuk Kategori Rusak

Apakah paspor terlipat bisa digunakan. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Cardmapr

Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di sippn.menpan.go.id, berikut adalah ciri-ciri paspor yang mengalami kerusakan.

  • Halaman mengalami sobek, berlubang, atau terlipat (mengubah isi dokumen).

  • Foto tidak sesuai atau tidak jelas.

  • Informasi yang ada di paspor tidak terbaca.

  • Tanda tangan tidak sesuai.

  • Halaman paspor basah atau terbakar.

Beberapa ciri-ciri yang telah disampaikan, paspor dengan kondisi tersebut kemungkinan besar tidak bisa diterima di negara tujuan. Untuk berjaga-jaga, lebih baik menjaga paspor secara hati-hati agar tidak terlipat hingga mengalami ciri-ciri lainnya.

Baca juga: 3 Cara Buat Paspor Pertama Kali untuk Persiapan ke Luar Negeri

Itulah fakta mengenai keberadaan paspor yang terlipat apakah masih berlaku atau tidak. Dengan memahami informasi penting mengenai apakah paspor terlipat bisa digunakan, tentunya bisa membantu pemilik untuk segera mengganti paspor baru apabila terjadi kerusakan. (VIC)