Konten dari Pengguna

Arti Paspor Merah dan Warna Paspor Lainnya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arti Paspor Merah dan Warna Paspor Lainnya? Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/Levi Ventura
zoom-in-whitePerbesar
Arti Paspor Merah dan Warna Paspor Lainnya? Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/Levi Ventura

Paspor merupakan salah satu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk warganya yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor memiliki beberapa warna, salah satunya warna merah. Arti paspor warna merah memiliki makna tersendiri.

Di Indonesia memang ada beberapa jenis paspor yang akan diberikan oleh pihak yang berwenang kepada masyarakat. Jenis paspor ini disesuaikan dengan kebutuhan dan juga tujuannya.

Arti Paspor Merah dan Warna Lainnya

Arti Paspor Merah dan Warna Paspor Lainnya? Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/CardMapr.nl

Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok https://depok.imigrasi.go.id, pengertian paspor merupakan identitas di luar tanah air. Paspor berisi informasi diri pemegang paspor, seperti nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, dan negara asal.

Paspor diperlukan untuk melewati imigrasi keberangkatan dan pintu tiba di bandara. Paspor harus diperpanjang atau diperbaharui setiap sepuluh tahun setelah masa berlakunya telah habis.

Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis paspor yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Masing-masing paspor memiliki tujuan dan tidak bisa diberikan kepada siapa saja. Jenis paspor yang ada saat ini adalah paspor diplomatik, paspor dinas, paspor biasa dan paspor elektronik.

  • Paspor diplomatik merupakan sebuah paspor yang diterbitkan atau diberikan kepada warga negara Indonesia yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan diplomatik.

  • Sementara itu paspor dinas merupakan paspor yang diberikan kepada warga negara yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan kegiatan dinas, perjalanan dinas maupun penempatan.

  • Terakhir ada paspor biasa yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Terbaru ada paspor elektronik yang sudah berisi chip sehingga memudahkan pada saat pengecekan karena bisa secara otomatis.

Selain jenisnya yang berbeda warna dari cover paspor juga berbeda. Lalu apa arti paspor warna merah?

Jadi warna merah sering dikaitkan dengan negara-negara komunis atau negara dengan sejarah agama Kristen. Paspor merah juga dapat menunjukkan persatuan ekonomi suatu negara.

Warna ini umumnya digunakan oleh negara-negara Uni Eropa (UE), Serbia, Rusia, Polandia, Georgia, Latvia, dan lain-lain. Warna merah yang digunakan dapat berbeda-beda antara satu negara dengan yang lainnya, seperti merah cerah, burgundy, atau merah bata.

Selain warna merah ada juga warna biru yang bisa diartikan sebagai paspor yang digunakan oleh negara-negara yang datang dari “dunia baru”. Warna paspor seringkali menunjukkan kesatuan ekonomi suatu negara.

Warna hijau menjadi warna yang sering diasosiasikan dengan agama Islam dan melambangkan kedamaian, keseimbangan, dan kemakmuran.

Sementara itu warna hitam identik dengan kemewahan, kekuatan, dan misteri. Hanya segelintir negara yang menggunakan paspor berwarna hitam, seperti Selandia Baru dan Trinidad & Tobago.

Baca juga: Harga Tiket Festival Lampion Borobudur 2024 untuk Semarakan Hari Raya Waisak

Demikian adalah pembahasan mengenai arti paspor warna merah dan beberapa warna lainnya yang sering digunakan di dunia. (ARD)