Konten dari Pengguna

Aturan Jumlah Tas yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aturan tentang tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat, Unsplash/Alexander Schimmeck.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aturan tentang tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat, Unsplash/Alexander Schimmeck.

Mengetahui aturan tentang tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat, merupakan hal krusial. Beberapa maskapai penerbangan tentu memiliki peraturan terkait tas yang harus dibawa ke dalam kabin.

Mulai dari ukuran koper, jumlah tas, serta barang bawaan harus diperhatikan sebelum mengemas atau packing.

Jangan sampai memilih ukuran koper yang terlalu besar sehingga kerepotan saat membawa, atau membawa tas terlalu kecil dan tidak mampu memuat barang bawaan.

Tidak hanya itu, ada beberapa barang yang dilarang dibawa untuk keamanan selama penerbangan. Lalu apa saja aturan tas penumpang yang harus dipatuhi?

Tas yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

Ilustrasi tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat, Unsplash/Lukas Souza.

Mengutip dari situs resminya International Airport Association (IATA), setiap maskapai penerbangan menetapkan aturan tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat saat check-in.

Aturan ini bervariasi tergantung pada status frequent flyer, produk yang dibeli, dan rute penerbangan. Adapun aturan tentang tas penumpang pesawat adalah sebagai berikut:

1. Berat dan Ukuran

Secara umum, ukuran koper yang boleh dibawa ke kabin memiliki panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm). Dimensi ini termasuk roda, pegangan, saku samping, dan lain-lain.

Adapun berat koper yang dibolehkan masuk ke kabin yakni 7 kg. Lebih dari itu, penumpang harus membayar biaya tambahan atau koper disarankan masuk ke bagasi.

Di beberapa maskapai juga menerapkan aturan jumlah tas yang dibolehkan masuk ke kabin, yaitu maksimal satu koper per penumpang. Selain barang-barang pribadi seperti tas tangan, kamera, payung, dan lain-lain.

Jadi, untuk menghindari biaya tambahan, harap tanyakan kepada maskapai penerbangan sebelum melakukan perjalanan.

2. Barang Bawaan

Sementara itu, aturan barang bawaan yang bisa dibawa ke dalam kabin antara lain:

  • Perangkat elektronik portabel dan baterai lithium harus dibungkus satu per satu untuk mencegah korsleting.

  • Dilarang membawa benda tajam, seperti pisau atau alat pemotong dalam bentuk apapun ke dalam kabin.

  • Tidak membawa cairan lebih dari 100 ml, misal gel atau aerosol .

Itulah aturan tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat. Ingatlah untuk selalu menunjukkan perangkat elektronik apapun yang akan dibawa ke petugas. Bila ingin membawa benda tajam dan dibutuhkan, maka harus memasukkannya ke dalam bagasi. (LAIL)

Baca juga: Cara Check-In Online Pelita Air untuk Calon Penumpang