Biaya Visa Korea Lengkap dengan Syarat dan Cara Pembuatannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Visa menjadi hal penting yang harus dipersiapkan saat hendak liburan ke Korea. Calon wisatawan dapat mengajukan permohonan visa Korea melalui agen travel resmi. Namun, supaya biaya visa Korea lebih hemat calon wisatawan dapat mengajukan visa sendiri.
Hingga saat ini, pengajuan visa Korea regular yang digunakan untuk berwisata atau hal lainnya bisa dilakukan melalui Korea Visa Application Center (KVAC). KVAC tersebut terletak di Lotte Shopping Avenue lantai 5, Jakarta Selatan.
Calon wisatawan bisa melakukan pengajuan di KVAC saat jam operasional, yakni setiap hari Senin - Jumat mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB. Sementara itu, pengambilan visa dapat dilakukan pukul 11.00 WIB – 17.00 WIB. Lantas berapa biaya yang harus disiapkan?
Biaya Visa Korea Beserta Persyaratan Pembuatannya
Mengutip dari laman resmi imigrasi.go.id, terdapat beberapa biaya visa Korea tergantung dari jenis visa yang dipilih. Berikut adalah biaya yang harus dikeluarkan saat pembuatan visa Korea:
Single Entry Visa dengan masa berlaku maksimal 90 hari, biaya yang diperlukan yaitu Rp824.000.
Single Entry Visa dengan masa berlaku lebih dari 90 hari, biaya yang dibutuhkan yaitu Rp1.116.000.
Double Entry Visa, dengan biaya Rp1.262.000.
Multiple Entry Visa, dengan biaya Rp1.554.000.
Group Visa, dengan biaya Rp366.000.
Perlu diketahui bahwasannya proses aplikasi single visa dengan tujuan Korea membutuhkan waktu kurang lebih 6 hari kerja dengan masa terhitung mulai dari hari pengajuan, sehingga calon wisatawan harap sedikit bersabar.
Selain itu, wisatawan juga tidak disarankan untuk melakukan pengajuan visa Korea di waktu yang sangat mepet dengan waktu keberangkatan, maksimal lambat 1 bulan sebelum keberangkatan ke Korea.
Untuk mengajukan visa Korea, terdapat beberapa berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Persyaratan dalam pembuatan visa Korea adalah sebagai berikut:
Formulir permohonan visa yang sudah diisi dengan lengkap. Formulir tersebut bisa diunduh secara gratis pada situs visaforkorea-in.com.
Beberapa lembar pas foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan background polos warna putih.
Paspor asli yang memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan.
Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (apabila sudah pernah pergi ke negara lain).
Surat keterangan bekerja yang ditulis dalam bahasa Inggris dan surat bukti pembayaran pajak atau SPT dari tahun sebelumnya untuk pegawai.
Surat Izin Usaha (SIUP) dan SPT dari tahun sebelumnya untuk wirausahawan.
Surat keterangan pelajar yang diperoleh dari pihak sekolah bagi pelajar.
Untuk yang belum bekerja maka wajib melampirkan sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir.
Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Dokumen asli rekening koran selama 3 bulan terakhir (sudah memperoleh bukti cap basah dari bank).
Apabila tidak ada bukti rekening koran, maka bisa digantikan oleh: tagihan kartu kredit selama 3 bulan, surat pernyataan dan disertai dengan fotokopi BPKP mobil.
Demikian adalah penjelasan mengenai biaya visa Korea lengkap dengan cara dan persyaratan pembuatannya yang harus dipersiapkan sebelum keberangkatan. Perlu diingat bahwa saat visa ditolak, maka biaya pembuatan hangus. (Nisa)
Baca juga: Pengertian Calling Visa dan Aturannya
