Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Bikin Paspor dan Visa untuk Para Pemula
26 Agustus 2022 15:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk para pemula yang ingin membuat paspor dan visa tidak perlu khawatir. Karena hal ini bisa dilakukan dengan mengikuti panduan cara bikin paspor dan visa untuk para pemula dalam ulasan berikut ini!
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas tata cara pembuatannya, perlu diketahui lebih dulu fungsi dari paspor dan visa itu sendiri. Dikutip dari Agraria dan Tata Ruang badan Pertahanan Nasional, Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang didalamnya memuat identitas pemegangnya sendiri dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor ini harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, meskipun di beberapa negara ada perjanjian di mana warga negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.
Paspor ini nantinya akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan atau negara tujuan tersebut.
Cara Bikin Paspor dan Visa untuk Para Pemula
Lalu, bagaimana tata cara pembuatan paspor dan visa ini? simak ulasan berikut ini!
ADVERTISEMENT
Pembuatan Paspor
1. Mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Usai melakukan pendaftaran online, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan yaitu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi tujuan dengan membawa semua persyaratan.
Seperti, E-KTP, Fotocopy Kartu keluarga dan juga Akta Kelahiran. Dan juga siapkan materai 600 untuk kelengkapan berkas.
3. Pengecekan persyaratan dokumen oleh petugas
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
4. Pemohon melakukan proses foto, sidik jari, dan wawancara
Setelah itu, pemohon paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
5. Pemohon paspor mendapatkan kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu sebagai pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
ADVERTISEMENT
6. Menunggu paspor datang ke rumah atau pengambilan di kantor Imigrasi
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Pembuatan Visa
Adapun tata cara pembuatan visa adalah sebagai berikut:
1. Daftarkan diri melalui visa center
Mendaftarkan diri di kedutaan atau visa center negara yang akan kamu tuju adalah hal pertama yang harus kamu lakukan.
2. Melengkapi Dokumen
Dokumen yang harus dibawa adalah, Paspor asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, Formulir permohonan, Foto, Bukti pembayaran visa.
Surat keterangan sponsor, Surat keterangan kerja, Dokumen keuangan berupa slip gaji/rekening koran/tabungan, Jadwal perjalanan dan tiket pesawat, serta Surat keterangan sehat.
3. Proses verifikasi dokumen dan wawancara
Selanjutnya pada tahap ini, kamu akan diminta mengunjungi pusat visa atau kedutaan untuk melakukan verifikasi berkas-berkas yang sebelumnya sudah kamu persiapkan.
4. Proses pengambilan visa
Lamngkah terakhir, sama dengan pengurusan paspor, pengurusan visa tidak dapat selesai dalam satu hari. Biasanya harus menunggu selama beberapa hari atau bahkan beberapa minggu dan baru dapat mengambil jika sudah dikirimi email pemberitahuan bahwa visa kamu sudah dapat diambil.
ADVERTISEMENT
Itulah tata cara pembuatan paspor dan visa yang akan kamu gunakakn untuk melakukan perjalanan ke luar negeri agar lancar dan aman.(AI)