Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Paspor Sudah Jadi atau Belum secara Online
24 November 2023 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek status paspor sudah jadi atau belum bisa dilakukan secara online. Selain informasi tentang status permohonan paspor yang sedang diajukan, mengecek tindakan tambahan yang diperlukan dengan menggunakan nomor kode permohonan paspor.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Jurnal Ilmiah Muqoddimah, Riko, dkk. (2022), paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negaranya. Pemerintah memberikan orang hak untuk ke luar negeri dan menulis sertifikat identitas yang sah di dalamnya.
Cara Cek Paspor Sudah Jadi atau Belum dengan Mudah secara Online
Di zaman serba internet sekarang, pendaftaran dan pengurusan pembuatan paspor bisa dilakukan secara online. Salah satunya adalah urusan pengecekan status paspor, sehingga hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengambilan foto dan wawancara.
Cara cek paspor sudah jadi atau belum tak terlalu sulit untuk dilakukan. Proses pengecekka status permohonan paspor dikenal dengan istilah Sistem Gateway Paspor (SIGAP) atau WhatsApp Gateway Imigrasi.
Cek status pembuatan paspor bisa dilakukan dengan menggunakan NIK di sistem cek nomor paspor secara online, yaitu Mido, yang merupakan singkatan dari Imigrasi Indonesia. Mido sendiri juga menjadi maskot dari Ditjen Imigrasi agar lebih down to earth bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Adapun cara cek paspor sudah jadi atau belum yang bisa dilakukan dengan mudah secara online adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian adalah cara cek paspor sudah jadi atau belum dengan mudah secara online. Semoga bermanfaat. (Nisa)