Cara Buat Paspor Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Cara buat paspor sangatlah mudah. Bahkan saat ini kita sudah bisa membuatnya secara online.
Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Maka dari itu, bagi orang yang ingin berpergian ke luar negeri, harus tahu tata cara membuat paspor.
Di bawah ini terdapat cara buat paspor yang benar, baik secara offline maupun online. Yuk disimak tata caranya!
Apa Itu Paspor?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang berisi identitas seseorang.
Paspor ini memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan mendapatkan bantuan konsuler dari kantor perwakilan negara di luar negeri.
Paspor biasanya berisi informasi seperti foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tanda tangan pemegang paspor tersebut.
Di Indonesia, enam jenis paspor digunakan untuk paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas atau resmi.
Paspor diplomatik diterbitkan untuk perwakilan diplomatik dan memiliki sampul berwarna hitam, sedangkan paspor biasa diterbitkan untuk perjalanan reguler dan memiliki sampul berwarna hijau.
Paspor dinas/resmi diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik atau bagi pegawai negeri/pemerintah yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri dan diberi sampul berwarna biru
Perbedaan Paspor dan Visa
Paspor dan visa adalah dua dokumen yang berbeda dengan tujuan dan fungsi yang berbeda dalam konteks perjalanan internasional.
Paspor adalah adalah dokumen untuk mengidentifikasi pemiliknya dan memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan memasuki negara tujuan
Sebaliknya, izin khusus yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan kepada individu yang ingin memasuki negara tersebut untuk tujuan tertentu, seperti pariwisata, bisnis, studi, atau pekerjaan.
Paspor berisi informasi pribadi pemiliknya, seperti nama lengkap, foto, tanggal lahir, dan nomor paspor. Ini juga mencantumkan kewarganegaraan pemilik dan seringkali tanggal kedaluwarsa,
Berbeda dengan paspor, visa mencantumkan informasi tentang tujuan kunjungan, tanggal kedatangan yang diizinkan, dan jenis visa (misalnya, visa turis, visa pekerjaan, atau visa pelajar).
Perbedaan paspor dan visa juga bisa dilihat dari penggunaannya.
Paspor digunakan pada setiap perjalanan internasional dan selalu diperlukan saat keluar masuk ke negara mana pun, sedangkan visa diperlukan hanya jika seseorang ingin memasuki negara tertentu yang mewajibkan visa untuk warga negara tertentu. Tidak semua perjalanan memerlukan visa.
Baca Juga: Pengertian Visa Kerja dan Syarat Pembuatannya
Fungsi Paspor
Paspor memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
1. Dokumen Berpergian Antar Negara
Paspor berfungsi sebagai dokumen yang sah yang memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan memasuki negara tujuan.
2. Dokumen Identitas Diri yang Sah
Paspor dapat digunakan sebagai identitas yang sah di luar negeri. Informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir disertakan dengan foto pemilik paspor.
3. Memberikan Hak Mendapatkan Bantuan Konsuler
Dalam situasi darurat atau ketika masalah memerlukan intervensi negara, pemilik paspor memiliki hak untuk mendapatkan bantuan konsuler dari kantor perwakilan negara di luar negeri.
4. Membantu Memperoleh Visa
Beberapa negara mengharuskan pemegang paspor untuk mendapatkan visa sebelum dapat memasuki wilayah mereka. Sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan visa, paspor diperlukan.
Jadi, jadi dapat disimpulkan bahwa paspor berfungsi sebagai dokumen identitas diri dan perjalanan internasional serta memberikan hak kepada pemiliknya untuk mendapatkan bantuan konsuler dan mendapatkan visa.
Selain itu, ada juga jenis paspor khusus seperti paspor diplomatik dan dinas/resmi yang diterbitkan untuk keperluan tertentu.
Jenis-jenis Paspor
Paspor terdiri dari beberapa jenis berdasarkan tujuan penggunaannya, di antaranya:
1. Paspor Reguler
Paspor reguler dikeluarkan untuk keperluan perjalanan sehari-hari dan dikenali dengan sampul berwarna hijau. Paspor ini biasanya digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) secara umum.
2. Paspor Diplomatik
Paspor diplomatik diterbitkan untuk mengidentifikasi staf diplomatik dari sebuah negara dan memberikan beberapa keistimewaan serta kekebalan hukum di negara yang mereka wakili. Paspor ini dikenali dengan sampul berwarna hitam.
3. Paspor Dinas
Paspor dinas diterbitkan untuk para teknisi dan petugas administrasi yang bekerja dalam misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat, atau bagi pegawai negeri atau pemerintah yang sedang menjalankan tugas di luar negeri.
Pemilik paspor jenis ini diberikan beberapa kemudahan yang tidak tersedia bagi pemegang paspor biasa. Paspor dinas ditandai dengan sampul berwarna biru.
Selain ketiga jenis paspor di atas, ada juga paspor untuk warga asing, paspor kelompok, dan paspor untuk perjalanan haji dan umrah yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Akan tetapi, yang paling umum digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah paspor reguler, paspor diplomatik, dan paspor dinas.
Baca Juga: Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati menurut Keimigrasian
Cara Buat Paspor
Berikut beberapa langkah yang perlu kita lakukan dalam membuat paspor:
1. Persiapan Persyaratan yang Dibutuhkan
Sebelum kita memulai proses pengajuan paspor biasa, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mempersiapkan dengan teliti semua persyaratan yang diperlukan. Persyaratan ini termasuk:
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan bahwa KTP kita masih berlaku dan dalam kondisi baik. Jika kita telah pindah ke luar negeri, kita perlu menyertakan surat keterangan pindah ke luar negeri sebagai pengganti KTP.
Kartu Keluarga (KK): KK adalah dokumen yang mengonfirmasi hubungan keluarga kita. Pastikan kita memiliki salinan KK yang sah untuk melampirkannya dalam permohonan paspor.
Dokumen Keluarga: Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis juga diperlukan sebagai bukti identitas dan status kita. Pastikan semua dokumen ini dalam kondisi baik dan sah.
Surat Pewarganegaraan Indonesia: Jika kita adalah Orang Asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia, pastikan kita memiliki surat pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Surat Penetapan Ganti Nama: Jika kita telah mengganti nama, pastikan kita memiliki surat penetapan ganti nama yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Dokumen ini diperlukan untuk mengkonfirmasi perubahan nama kita.
2. Mengajukan Permohonan Paspor
Setelah kita telah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan dengan lengkap, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan paspor.
Kita memiliki dua opsi, yaitu mengajukan permohonan secara manual atau melalui proses elektronik yang lebih cepat dan nyaman. Pastikan kita mengikuti petunjuk yang diberikan dalam proses pengajuan dan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.
3. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan
Setelah kita mengajukan permohonan, petugas imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan persyaratan yang kita ajukan.
Pemeriksaan ini mencakup pengecekan dokumen kita untuk memastikan bahwa semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keakuratan dan kelengkapan dokumen sangat penting pada tahap ini.
4. Pembayaran Biaya Paspor
Untuk mendapatkan paspor biasa, kita akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku.
Pastikan kita memiliki dana yang cukup untuk membayar biaya ini. Biasanya, biaya paspor ini harus dibayarkan di bank yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi.
5. Pengambilan Foto dan Sidik Jari
Pada tahap ini, kita akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses identifikasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa paspor yang diterbitkan akan sesuai dengan identitas kita.
6. Wawancara
Ada kemungkinan bahwa kita akan menjalani tahap wawancara dengan petugas imigrasi.
Wawancara ini bertujuan untuk mengonfirmasi tujuan perjalanan kita dan memverifikasi informasi yang kita berikan dalam permohonan paspor. Pastikan untuk memberikan jawaban yang jujur dan lengkap.
7. Verifikasi dan Adjudikasi
Dokumen dan informasi yang kita berikan akan melalui proses verifikasi dan adjudikasi, di mana keabsahan dan kebenaran data kita akan diperiksa lebih lanjut.
Ini adalah tahap yang kritis dalam menentukan apakah permohonan kita akan disetujui atau tidak.
8. Penerbitan Paspor
Jika semua tahapan sebelumnya berhasil, paspor biasa kita akan diterbitkan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. Kita akan diberitahu mengenai waktu dan tempat pengambilan paspor.
9. Pengambilan Paspor
Langkah terakhir adalah mengambil paspor biasa kita sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi. Pastikan kita memiliki semua dokumen yang diperlukan saat mengambil paspor kita.
Baca Juga: Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan yang Patut Diketahui
Cara Buat Paspor secara Online
Selain cara di atas, kita juga bisa mengajukan pembuatan paspor secara online. erikut adalah cara membuat menggunakan aplikasi M-Paspor:
Unduh aplikasi M-Paspor dari Playstore atau Appstore dan buka aplikasi tersebut.
Daftar akun dan lengkapi data diri.
Cek email masuk dan aktivasi akun pada aplikasi dengan memasukkan kode aktivasi dari email.
Pilih jenis pengajuan permohonan paspor yang diinginkan.
Lengkapi isian survei dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta. Pastikan foto dokumen diambil dengan posisi tegak lurus dari atas dan tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau dapat mengupload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg dari memori hp.
Pilih lokasi pembuatan paspor dan pilih "pakai lokasi saat ini".
Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia.
Lakukan pembayaran secara online atau offline. Pembayaran harus dilakukan maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika lebih dari 2 jam, maka pendaftaran akan dibatalkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat membuat paspor secara online dengan mudah menggunakan aplikasi M-Paspor di Indonesia.
Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan teliti dan mengikuti panduan yang diberikan dalam aplikasi untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan lancar.
(SAI)
