Cara Daftar Haji 2023 Reguler dan Syaratnya bagi Umat Islam

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Haji adalah ibadah yang termasuk dalam rukun Islam. Itulah mengapa banyak umat muslim di Indonesia ingin mengetahui cara daftar haji 2023 jalur reguler agar bisa melaksanakan ibadah tersebut.
Selain itu, orang-orang tersebut juga ingin mengetahui syarat-syaratnya. Dengan demikian, berbagai hal yang dibutuhkan bisa dipersiapkan terlebih dahulu sebelum mendaftar haji.
Cara Daftar Haji 2023 Reguler
Mengutip buku Haji Pertamaku: Seri Hanif dan Hana, Tim Duta (2018: 1), pergi haji adalah rukun Islam yang ke-5. Setiap muslim yang mampu wajib melaksanakan ibadah haji. Atas dasar inilah masyarakat muslim di Indonesia ingin melakukannya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukannya. Salah satunya adalah cara daftar haji 2023 jalur reguler berikut ini menurut laman Kementerian Agama RI Provinsi DKI Jakarta, dki.kemenag.go.id.
Membuka tabungan haji BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu Identitas dan setoran awal sebesar Rp25 juta
Menandatangani surat pernyataan memenuhi perysaratan pendaftaran haji dari Kemenag
Transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili
BPS-BPIH menerbitkan lebar bukti setoran awal yang berisi nomor validasi. Harap perhatikan nomor tersebut
Bukti setoran awal ditempel pas foto ukuran 3x4 bermaterai.
Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota dengan membawa bukti setoran awal dan persyayratan lainnya paling lambat lima hari kerja setelah setoran awal
Mengisi formulir pendaftaran haji dan menyerahkannya kepada petugas
Menerima lembar bukti pendaftaran haji. Harap perhatikan nomor porsi yang tertera
Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan menerbitkan bukti cetak surat pendaftaran sebanyak lima lembar.
Baca juga: Rukun Haji adalah Syarat Sah Ibadah Haji, Ini Ulasannya!
Syarat Daftar Haji 2023 Reguler
Laman Kemenag Jakarta di atas juga menjelaskan berbagai syarat yang dipenuhi dalam mendaftar haji jalur reguler. Berikut syarat-syarat tersebut:
Beragama Islam
Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
Memililki kartu identitas sesuai domisili
Memiliki Kartu Keluarga
Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
Memiliki tabungan atas nama sendiri pada BPS-BPIH
Tata cara daftar haji 2023 jalur reguler beserta persyaratannya di atas bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini bisa dipastikan di kantor Kemenag terdekat. (LOV)
