Konten dari Pengguna

Cara Daftar Haji 2023 Reguler dan Syaratnya bagi Umat Islam

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Daftar Haji 2023, Sumber: Unsplash/Ekrem Osmanoglu
zoom-in-whitePerbesar
Cara Daftar Haji 2023, Sumber: Unsplash/Ekrem Osmanoglu

Haji adalah ibadah yang termasuk dalam rukun Islam. Itulah mengapa banyak umat muslim di Indonesia ingin mengetahui cara daftar haji 2023 jalur reguler agar bisa melaksanakan ibadah tersebut.

Selain itu, orang-orang tersebut juga ingin mengetahui syarat-syaratnya. Dengan demikian, berbagai hal yang dibutuhkan bisa dipersiapkan terlebih dahulu sebelum mendaftar haji.

Cara Daftar Haji 2023 Reguler

Cara Daftar Haji 2023, Sumber: Unsplash/Ibrahim Uz

Mengutip buku Haji Pertamaku: Seri Hanif dan Hana, Tim Duta (2018: 1), pergi haji adalah rukun Islam yang ke-5. Setiap muslim yang mampu wajib melaksanakan ibadah haji. Atas dasar inilah masyarakat muslim di Indonesia ingin melakukannya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukannya. Salah satunya adalah cara daftar haji 2023 jalur reguler berikut ini menurut laman Kementerian Agama RI Provinsi DKI Jakarta, dki.kemenag.go.id.

  1. Membuka tabungan haji BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu Identitas dan setoran awal sebesar Rp25 juta

  2. Menandatangani surat pernyataan memenuhi perysaratan pendaftaran haji dari Kemenag

  3. Transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili

  4. BPS-BPIH menerbitkan lebar bukti setoran awal yang berisi nomor validasi. Harap perhatikan nomor tersebut

  5. Bukti setoran awal ditempel pas foto ukuran 3x4 bermaterai.

  6. Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota dengan membawa bukti setoran awal dan persyayratan lainnya paling lambat lima hari kerja setelah setoran awal

  7. Mengisi formulir pendaftaran haji dan menyerahkannya kepada petugas

  8. Menerima lembar bukti pendaftaran haji. Harap perhatikan nomor porsi yang tertera

  9. Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan menerbitkan bukti cetak surat pendaftaran sebanyak lima lembar.

Baca juga: Rukun Haji adalah Syarat Sah Ibadah Haji, Ini Ulasannya!

Syarat Daftar Haji 2023 Reguler

Cara Daftar Haji 2023, Sumber: Unsplash/Omer F Arslan

Laman Kemenag Jakarta di atas juga menjelaskan berbagai syarat yang dipenuhi dalam mendaftar haji jalur reguler. Berikut syarat-syarat tersebut:

  1. Beragama Islam

  2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar

  3. Memililki kartu identitas sesuai domisili

  4. Memiliki Kartu Keluarga

  5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah

  6. Memiliki tabungan atas nama sendiri pada BPS-BPIH

Tata cara daftar haji 2023 jalur reguler beserta persyaratannya di atas bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini bisa dipastikan di kantor Kemenag terdekat. (LOV)