Cara Membatalkan Permohonan Paspor, Apakah Bisa? Cek Informasinya di Sini

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah cara membatalkan permohonan paspor bisa dilakukan? Hal ini kerap menjadi pertanyaan karena i masyarakat sering mengalami kendala yang mengakibatkan permohonan pembuatan paspor harus dibatalkan.
Paspor merupakan bukti identitas diri saat bepergian ke luar negeri sebagaimana dikutip dari situs resmi depok.imigrasi.go.id. Untuk bisa memiliki paspor, pemohon harus mengajukan permohonan pembuatan paspor terlebih dahulu di imigrasi.
Cara Membatalkan Permohonan Paspor, Apakah Bisa?
Dalam pengajuan pembuatan paspor, kerap kali terjadi hal yang membuat permohonan paspor harus dibatalkan. Namun, apakah bisa dibatalkan? Cara membatalkan permohonan paspor bisa dilakukan apabila terdapat persyaratan yang tidak lengkap.
Jadi pemohon tidak bisa membatalkannya sendiri secara online, kecuali persyaratan pembuatan paspor tidak lengkap atau terdapat kesalahan. Jika terdapat kesalahan, maka pengajuan pembuatan paspor akan otomatis batal oleh sistem.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Imigrasi Depok di @imigrasi_depok, terdapat beberapa penyebab yang bisa mengakibatkan paspor dibatalkan.
Penyebab tersebut antara lain sebagai berikut:
Paspor biasa atau paspor elektronik yang diperoleh secara tidak sah.
Pemegang paspor memberikan keterangan palsu atau tidak benar.
Pemegang paspor meninggal dunia saat proses penerbitan.
Paspor tidak diambil dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkan.
Adanya kesalahan dan rusak pada paspor saat proses penerbitan.
Sementara, jika alasan ingin mengajukan pembatalan permohonan paspor akibat salah mengisi berkas, maka pemohon tetap bisa datang sesuai jadwal yang telah dipilih. Nantinya pemohon bisa menyampaikan kepada petugas saat proses wawancara agar dibantu diperbaiki.
Hal ini juga berlaku apabila terdapat kesalahan penulisan nama, tempat tanggal lahir, atau alamat saat mengisi formulir dan sudah melakukan pembayaran. Pemohon bisa langsung datang ke kantor imigrasi sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipilih sebelumnya.
Apabila terdapat kesalahan pengisian formulir atau salah mengunggah berkas dan belum melakukan pembayaran, maka pemohon bisa menghapus berkas yang salah dan mengunggah ulang berkas. Jadi pemohon tidak perlu membatalkan permohonan saat ada kesalahan.
Baca juga: Cara Perpanjang Paspor 2024 dan Persyaratannya
Itu dia informasi mengenai cara membatalkan permohonan paspor yang perlu diketahui saat mengajukan pembuatan paspor. Apabila mengalami kendala, bisa menghubungi atau datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (PRI)
