Konten dari Pengguna

Cara Membuat Paspor Anak 2023, Praktis dan Mudah

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Membuat Paspor Anak 2023. Foto: Pixabay/jackmac34.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat Paspor Anak 2023. Foto: Pixabay/jackmac34.

Bagaimana cara membuat paspor anak 2023? Anda yang akan bepergian ke luar negeri bersama anak kecil tentu membutuhkan informasi tentang pembuatan paspor ini.

Membuat paspor anak kini juga bisa dilakukan secara online layaknya membuat paspor bagi orang dewasa. Yang harus Anda perhatikan adalah memenuhi kelengkapan persyaratan sebelum melakukan permohonan pendaftaran paspor.

Lebih jelasnya, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: 7 Kelebihan E-Paspor daripada Paspor Biasa

Cara Membuat Paspor Anak 2023

Ilustrasi Cara Membuat Paspor Anak 2023. Foto: Pixabay/Efraimstochter.

Berdasarkan informasi dari laman imigrasi.go.id, berikut ini cara membuat paspor anak 2023 secara mudah dan praktis.

1. Lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.

2. Anda juga dapat melakukan permohonan secara manual di Kantor Imigrasi, yakni dengan cara sebagai berikut:

  • Mengisi data di aplikasi yang disediakan di loket permohonan serta melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

  • Menunggu pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

  • Mendapatkan tanda terima permohonan serta kode pembayaran dari pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

  • Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, Anda bisa menerima dokumen permohonan yang akan dikembalikan oleh pejabat Imigrasi (permohonan dianggap ditarik kembali).

Selanjutnya, ada mekanisme pengesahan yang harus dilakukan dalam pembuatan paspor. Mekanisme pengesahan tersebut antara lain:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan.

  2. Pembayaran biaya paspor.

  3. Pengambilan foto dan sidik jari.

  4. Wawancara.

  5. Verifikasi.

  6. Adjudikasi.

Syarat Membuat Paspor Anak 2023

Berikut ini syarat cara membuat paspor untuk anak berumur di bawah 17 tahun yang harus dipenuhi.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

  2. Kartu Keluarga (KK).

  3. Akta kelahiran atau surat baptis.

  4. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua

  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Demikianlah tadi cara membuat paspor anak 2023 secara mudah dan praktis. Semoga bermanfaat.