Cara Pembayaran Paspor via Mobile Banking BCA yang Praktis

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
14 Juni 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Pembayaran Paspor via Mobile Banking BCA, Foto: unsplash/Tech Daily
zoom-in-whitePerbesar
Cara Pembayaran Paspor via Mobile Banking BCA, Foto: unsplash/Tech Daily
ADVERTISEMENT
Cara pembayaran paspor kini bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui transfer bank. Salah satu bank yang melayani pembayaran paspor adalah Bank BCA dengan cara daring maupun offline.
ADVERTISEMENT
Paspor adalah identitas warga negara yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini bisa digunakan berkali-kali sepanjang masih dalam masa berlaku yang telah ditetapkan.
Dikutip dari buku yang berjudul Keiimigrasian di Bandara Indonesia oleh Ridwan Arifin, paspor Indonesia terbagi menjadi 3 jenis paspor di antaranya yaitu paspor dinas, paspor diplomatik, dan paspor biasa.
Paspor yang digunakan untuk perjalanan kenegaraan seperti paspor dinas dan paspor diplomatik diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri. Sementara paspor biasa non-kenegaraan diterbitkan oleh kantor imigrasi daerah setempat.
Disebutkan dalam buku Tata Operasi Darurat karangan FX Widadi A Suwarno, dalam paspor biasa berisi data-data pribadi dan identitas pemilik, seperti:
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui syarat-syarat perpanjangan paspor dan cara pembayarannya, simak penjelasan berikut ini ya!

Apa Syarat Perpanjangan Paspor?

ilustrasi paspor. Foto: Pexels
Apakah masa berlaku paspor kamu hampir habis? Jika demikian, segera lakukan perpanjangan paspor sebelum terlambat. Tata cara dan syarat perpanjangan paspor pun tidaklah sulit.
Paspor biasa yang digunakan oleh masyarakat Indonesia memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Akan tetapi, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun.
Meski aturan tersebut sudah berlaku, kamu harus segera melakukan perpanjangan paspor yang masa berlakunya hampir habis agar bisa digunakan kembali dalam waktu yang lama.
Dikutip dari laman resmi Imigrasi Indonesia, syarat pepanjangan paspor terbitan tahun 2009 dan sebelum tahun 2009 memiliki perbedaan, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Paspor Terbitan tahun 2009 dan setelahnya hanya membutuhkan dokumen berikut:
Paspor terbitan Sebelum tahun 2009 membutuhkan syarat dokumen berikut ini:

Tata Cara Perpanjangan Paspor Manual

Tata cara perpanjangan paspor pun terbilang cukup mudah. Jika ingin melalui layanan daring kamu bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Antrian Paspor Online. Apabila melalui manual, ikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT

Berapa Biaya Untuk Perpanjangan Paspor?

Biaya perpanjangan paspor. Foto: Pixabay.
Jika persyaratan dokumen perpanjangan paspor sudah lengkap, biasanya kamu akan dibebankan untuk biaya administrasi.
Berdasarkan laman resmi Imigrasi Pemerintah Republik Indonesia, paspor biasa dengan 48 halaman dikenakan biaya sebesar Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik dengan 48 halaman sebesar Rp650.000,00.
Jika kamu ingin menggunakan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama akan dibebankan biaya sebesar Rp 1 juta rupiah. Sedangkan untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Bagaimana Cara Pembayaran Paspor?

Cara pembayaran paspor. Foto: Unsplash.
Cara pembayaran paspor bisa dilakukan dengan mudah, baik secara daring maupun luring.
Dilansir dari laman kotabumi.imigrasi.go.id/, pembayaran biaya PNBP paspor selain melalui teller atau over-the-counter pada bank atau kantor pos melalui mesin EDC, juga bisa dilakukan via mesin ATM bahkan internet banking atau mobile banking.
Cara ini tentu memudahkan pengguna yang tidak mempunyai banyak waktu untuk bepergian ke bank atau kantor pos dikarenakan pekerjaan atau hal lain. Cara ini juga lebih praktis dan tidak mengeluarkan banyak usaha.
ADVERTISEMENT
Salah satu layanan bank yang bisa digunakan adalah bank BCA. Oleh karena itu, mari simak cara pembayaran paspor via mobile banking BCA melalui panduan berikut:

Cara Pembayaran Paspor via Mobile Banking BCA

Untuk pembayaran paspor via mobile banking BCA kamu bisa melakukan pembayaran lewat KlikBCA Bisnis dan KlikBCA Individu. Berikut penjelasan lengkapnya:
Klik BCA Bisnis
Berikut langkah-langkah pembayaran paspor lewat klikBCA Bisnis:
ADVERTISEMENT
Klik BCA Individu
Adapun cara pembayaran paspor untuk lewat aplikasi KlikBCA Individu adalah sebagai berikut:
Selain melalui mobile banking, kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui ATM BCA dan juga datang langsung ke kantor BCA.
Setelah menerima bukti pembayaran, jangan lupa untuk menyimpannya dan dibawa pada saat pengambilan paspor ke kantor Imigrasi.

Kapan Waktu yang Tepat Untuk Perpanjang Paspor?

Waktu yang tepat perpanjang paspor. Foto: Unsplash.
Dikutip dari buku yang berjudul Sukses Raih Beasiswa Dalam dan Luar Negeri terbitan Gramedia Widiasarana Indonesia, waktu yang paling tepat untuk perpanjangan paspor adalah enam bulan sebelum masa berlaku habis.
ADVERTISEMENT
Jika sedang di luar negeri, perpanjangan paspor bisa dilakukan di Kedutaan Besar Rakyat Indoensia melalui konsulat.

Apakah Paspor yang Sudah Lama Mati Bisa Diperpanjang?

Dikutip dari laman resmi Imigrasi Indonesia, paspor yang sudah lama mati masih tetap bisa diperpanjang. Masyarakat yang ingin melakukannya bisa membawa dokumen persyaratan fotokopi KTP, KK, akte nikah atau buku nikah (bila ada), paspor lama, serta materai yang sudah ditentukan.
Syarat tersebut dibawa ke kantor imigrasi ketika akan mengurus penggantian atau perpanjangan paspor.

Apakah Ada Denda Jika Telat Perpanjang Paspor?

Dijelaskan pada laman resmi Imigrasi, tidak ada denda jika telat melakukan perpanjangan paspor. Asalkan paspor lama masih dalam keadaan baik.
Jika paspor lama rusak apalagi hilang, barulah pemilik paspor patut merasa risau. Sebab paspor yang rusak akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.
ADVERTISEMENT
Sedangkan paspor yang hilang akan dikenai denda sebesar Rp1 juta. Pembayaran denda tersebut wajib diselesaikan sebelum pemohon mengajukan proses paspor baru.
Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara pembayaran paspor via mobile banking BCA yang praktis. Semoga informasi ini membantu kamu yang akan membayar paspor ya!
(Prima) & (IPT)