Konten dari Pengguna

Catat! Inilah Syarat Naik Kereta Api untuk Lansia

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
12 Agustus 2022 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bepergian menggunakan Kereta Api sangat umum dilakukan oleh semua kalangan. Tetapi ada beberapa persyaratan naik kereta api untuk lansia yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat naik kereta api untuk lansia yang perlu diketahui sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.
Ilustrasi gambar syarat naik kereta api untuk lansia. Pexels.com/Julio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar syarat naik kereta api untuk lansia. Pexels.com/Julio
Berdasarkan sumber kai.id yang merupakan situs resmi Kereta Api Indonesia. Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 para pelanggan. Hasil data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. Namun, untuk lansia ada persyaratan khusus untuk bisa naik kereta api.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah syarat naik kereta api (KAI) untuk lansia yang perlu diketahui sebelum bepergian.

Syarat Naik Kereta Api Untuk Lansia

syarat naik kereta api untuk lansia. Pexels.com
Berikut adalah syarat naik kereta api untuk lansia yang perlu diketahui sebelum bepergian.

1. Jadwal KRL

Salah satu syarat naik kereta api untuk penumpang lansia pertama yang perlu diperhatikan yaitu jadwal keberangkatan. Lansia di atas 60 tahun diperbolehkan untuk naik kereta api mulai dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Jam ini dianggap di luar jam sibuk. Langkah ini guna untuk untuk menghindarkan lansia dari risiko kontak dengan kerumunan.

2. Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Syarat naik kereta api untuk lansia yang perlu di perhatikan dan wajib di penuhi selanjutnya adalah menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dicetak, ataupun secara digital dalam bentuk file foto di gawai. Tetapi saat menunjukkan kartu vaksin ke petugas, pastikan juga menunjukkan KTP sebagai verifikasi.
ADVERTISEMENT
Bagi lansia yang belum mendapatkan vaksinasi karena ada kendala atau alasan medis yang menjadi penyintas Covid-19, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Syarat ini juga berlaku untuk semua pengguna kereta api.

3. Protokol kesehatan

Syarat yang selanjutnya yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat di kereta, penumpang tidak diperbolehkan untuk berbicara. KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.
Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan yaitu KTP asli dari calon penumpang. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat pada pukul 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
ADVERTISEMENT
Itulah syarat naik kereta api untuk lansia yang perlu diketahui sebelum bepergian. Semoga bermanfaat.(MON)