Konten dari Pengguna

Daftar Kompensasi Delay Pesawat yang Wajib Diketahui oleh Para Penumpang

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
17 April 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daftar Kompensasi Delay Pesawat. Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/Pascal Meier
zoom-in-whitePerbesar
Daftar Kompensasi Delay Pesawat. Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/Pascal Meier
ADVERTISEMENT
Penerbangan yang tertunda atau delay tentunya sangat membosankan bagi penumpang karena bisa merusak jadwal yang sudah ditentukan. Menariknya, ternyata ada beberapa daftar kompensasi delay pesawat yang wajib diketahui oleh para penumpang.
ADVERTISEMENT
Hal ini agar penumpang bisa menanyakan hak-hak mereka kepada maskapai jika delay yang terjadi terlalu lama. Adanya kompensasi ini merupakan bentuk perlindungan kepada pengguna moda transportasi pesawat.

Daftar Kompensasi Delay Pesawat

Daftar Kompensasi Delay Pesawat. Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/Rocker Sta
Pesawat terbang merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat dunia. Secara umum, moda transportasi ini memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Salah satu kelebihannya adalah secara keamanan pesawat terbang menjadi moda transportasi paling aman sejauh ini. Selain itu, secara waktu tempuh pesawat terbang juga paling cepat jika dibandingkan moda transportasi lainnya.
Tidak heran jika banyak masyarakat yang memilih moda transportasi ini dibandingkan yang lainnya. Akan tetapi, pesawat terbang juga sering mengalami keterlambatan atau delay. Salah satu penyebabnya adalah masalah cuaca yang tidak bersahabat.
ADVERTISEMENT
Jika terjadi delay, ada beberapa kompensasi delay pesawat yang akan diterima oleh penumpang, berikut adalah daftar kompensasinya dikutip dari contact.citilink.co.id.
Kompensasi delay ini didasarkan pada Permenhub No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada Permenhub No. 89 Tahun 2015, dicantumkan beberapa hal yang menjadi faktor pesawat delay, di antaranya adalah sebagai berikut:
Demikian adalah pembahasan mengenai daftar kompensasi delay pesawat yang wajib diketahui oleh para penumpang. (WWN)