Konten dari Pengguna

Info Lengkap Aturan Menggunakan Masker di Kereta Api Terbaru

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aturan Menggunakan Masker di Kereta Api / Foto hanya ilsutrasi, https://unsplash.com/photos/kXgDL_y7Iiw
zoom-in-whitePerbesar
Aturan Menggunakan Masker di Kereta Api / Foto hanya ilsutrasi, https://unsplash.com/photos/kXgDL_y7Iiw

PT. KAI telah mengeluarkan pernyataan mengenai aturan menggunakan masker di kereta api yang baru. Aturan baru ini ditujukan khususnya kepada penumpang yang ingin melakukan perjalanan jauh.

Sudah dua tahun berlalu sejak pandemi COVID-19 yang mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker. Dan tidak dipungkiri bahwa masker sudah seperti bagian yang tidak boleh terlewatkan.

Kondisi yang kian membaik membuat pemerintah Indonesia membuat kebijakan publik untuk mengizinkan masyarakat melepas masker.

Aturan Menggunakan Masker di Kereta Api

Aturan Menggunakan Masker di Kereta Api / Foto hanya ilustrasi, https://unsplash.com/photos/VGYcVZguFzs

Apakah kebijakan melepas masker tersebut berlaku juga ketika akan menggunakan kereta api? Berdasarkan akun Instagram @keretaapikita, mulai tanggal 12 Juni 2023, penumpang kereta api sudah diperbolehkan untuk melepas masker di dalam gerbong kereta.

Hal ini juga didasarkan pada putusan atas terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan No 17 Tahun 2023, mengenai protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa transisi endemi COVID-19.

Berikut ini aturan menggunakan masker di Kereta Api, yaitu:

  1. Penumpang tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID -19 hingga vaksin booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan COVID-19.

  2. Penumpang diperbolehkan tidak mengenakan masker apabila dalam kondisi kesehatan yang sehat dan tidak berisiko. Apabila penumpang dalam kondisi tidak sehat disarankan untuk tetap menggunakan masker.

  3. Penumpang diwajibkan membawa hand sanitizer atau cuci tangan menggunakan sabun dan air secara berkala ketika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

  4. Apabila penumpang dalam kondisi kesehatan menurun dan berisiko terkena virus COVID-19, maka disarankan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan.

  5. Penumpang disarankan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Baca Juga : Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023, Penumpang Wajib Tahu!

Demikian, beberapa informasi lengkap mengenai aturan menggunakan masker di Kereta Api. Meskipun kebijakan sudah memperbolehkan melepas masker, penumpang tetap harus menjaga kesehatan dan menjaga jarak untuk berjaga-jaga. Semoga bermanfaat. (AYA)