Informasi Pelayanan Polsek Buka Jam Berapa untuk Mengurus SKCK

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Polsek buka jam berapa kerap ditanyakan oleh masyarakat yang hendak mengurus SKCK. Surat Keterangan Catatan kepolisisan (SKCK) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya melamar pekerjaan.
SKCK hanya bisa diurus dan didapatkan di Kantor Kepolisian Sektor alias Polsek. Selain di Polsek, SKCAK juga bisa didapatkan di Kantor Kepolisian Resor alias Polres.
Untuk Mengurus SKCK Polsek Buka Jam Berapa? Ini Jawabannya
Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia, Wahab Aznul Hidaya, S.H., M.H , dkk, (2025:92), disebutkan bahwa Polsek (Kepolisian Sektor) merupakan unit terkecil di tingkat kecamatan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Di atas Polsek ada Polres dan Polda.
Apabila ingin mengurus SKCK untuk keperluan tingkat kecamatan, seperti melamar pekerjaan swasta lokal, mendaftar sekolah, atau administrasi desa/kelurahan, bisa mengurus di Polsek. Namun untuk tingkatan yang lebih tinggi seperti CPNS atau BUMN biasanya wajib mengurus di Polres.
Bagi yang baru pertama kali berurusan dengan kantor polisi mungkin akan bertanya-tanya Polsek buka jam berapa? Kantor Polsek buka selama 24 jam penuh. Selalu ada petugas kepolisian yang berjaga di kantor tersebut.
Namun, untuk pembuatan SKCK, kantor polisi hanya melayani pada jam-jam tertentu dan tidak sepanjang hari. Berdasarkan infromasi dari Instagram @polisijaksel, layanan pembuatan SKCK di Polsek wilayah Jakarta Selatan akan disesuaikan dengan jam kantor. Berikut detailnya:
Senin - Jumat: Pukul 08.00 - 14.00 WIB
Istirahat: Pukul 12.00 - 12.30 WIB
Bisa jadi tiap Polsek akan berbeda-beda jam pelayanannya. Namun, rata-rata akan sesuai dengan jam operasional seperti di atas. Supaya tidak perlu bolak-balik ek Polsek, sebaiknya siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK. Berikut persyaratannya:
eKTP sesuai domisili
Fotocopy kartu BPJS
Kartu Keluarga
Akta kelahiran/Kenal lahir/Ijazah
Pas foto terbaru 4x6 sebanyak 3 lembar (background merah, tidak berkacamata dan tutup kepala)
Baca juga: Promo HUT KAI 2025: Informasi, Diskon, Syarat, dan Ketentuan
Kini tidak perlu bingung dan bertanya-tanya Polsek buka jam berapa saat ingin membuat SKCK. Kantor Polsek rata-rata membuka jam pelayanan untuk masyarakat umum mulai pukul 08.00 WIB. (SA)
