Jadwal Penukaran Tiket Konser D.O EXO Jakarta 2025 dan 2 Syaratnya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konser solo D.O EXO semakin dekat. Bagi penggemar dan penonton wajib mengetahui jadwal penukaran tiket konser D.O EXO Jakarta 2025.
Konser solo D.O EXO, berdasarkan Instagram resmi promotornya, @ckstar.id, akan diselenggarakan pada 9 Agustus 2025 mendatang. Konser ini bertajuk 2025 Doh Kyungsoo Asia Concert Tour <DO it in Jakarta>.
Jadwal Penukaran Tiket Konser D.O EXO Jakarta 2025 untuk Penonton
Jadwal penukaran tiket konser D.O EXO Jakarta 2025 telah dirilis sebagai persiapan konser ini. Penggemar dan penonton wajib menukarkan e-voucher yang diterbitkan setelah membeli tiket konsernya secara online.
Seperti dipublikasikan melalui Instagram resmi promotornya, @ckstar.id, jadwal penukaran e-voucher menjadi wristband ticket (gelang tiket) akan dilaksanakan pada dua hari, yakni satu hari sebelum konser dan hari konser dilaksanakan. Berikut jadwalnya.
Jumat, 8 Agustus 11:00 WIB-21:00 WIB
Sabtu, 9 Agustus 09:00 WIB-Selesai
Lokasi penukaran tiket yakni ada di Pintu A, Indonesia Arena, yang sekaligus menjadi lokasi konser solo Doh Kyungsoo ini.
Sebagai himbauan yang juga tercantum pada publikasinya, penggemar dan penonton diharapkan dapat menukarkan e-voucher menjadi wristband ticket pada satu hari sebelum konser diselenggarakan.
Hal ini agar proses penukaran tiket tidak terlalu padat dan menghindari keterlambatan memasuki area konser.
Syarat Penukaran Tiket Konser D.O EXO Jakarta 2025
Untuk menukarkan e-voucher menjadi wristband ticket (gelang tiket), penggemar dan penonton perlu membawa serta kelengkapan dokumen sebagai syarat penukaran tiket.
Syarat penukaran tiket konser D.O EXO ini meliputi syarat penukaran tiket atas nama pribadi dan juga diwakilkan oleh orang lain. Berikut syarat penukaran tiketnya.
1. Penukaran Tiket Atas Nama Pribadi
Penukaran tiket atas nama pribadi hanya perlu membawa dokumen asli untuk ditunjukan. Berikut dokumen yang perlu dibawa.
Menunjukan e-voucher pembelian tiket.
Menunjukan identitas diri berupa KTP atau paspor (khusus WNA).
2. Penukaran Tiket Diwakilkan oleh Orang Lain
Sedangkan bagi penonton yang hendak menukarkan tiket diwakilkan oleh orang lain, perlu membawa surat kuasa serta fotokopi KTP kedua belah pihak. Berikut uraian lengkap dokumen yang perlu dibawa.
Membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik e-voucher dan yang mewakilkan. Surat kuasa dapat diunduh melalui Instagram resmi @ckstar.id.
Menunjukan e-voucher pembelian tiket.
Membawa fotokopi identitas diri berupa KTP nama sesuai e-voucher dan KTP orang yang mewakilkan.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa Konser dan Berkas Persyaratannya
Jadwal penukaran tiket konser D.O EXO Jakarta 2025 serta syarat penukaran tiketnya, perlu diperhatikan oleh penonton. Penonton dapat menjadikan ulasan ini sebagai informasi dalam menukarkan tiket konser D.O EXO, 9 Agustus mendatang. (Fitri A)
