Konten dari Pengguna

Jenis-Jenis Sponsor Visa dan Cara Mendapatkannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jenis-jenis visa. Foto: unsplash.com/ConvertKit
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenis-jenis visa. Foto: unsplash.com/ConvertKit

Surat sponsor merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan saat mengajukan visa ke berbagai negara. Akan tetapi, tak sedikit orang yang masih belum tahu jenis-jenis sponsor visa dan cara mendapatkannya.

Menurut situs resmi imigrasi.go.id, sponsor merupakan penjamin yang akan bertanggung jawab terhadap keberadaan dan kegiatan orang yang dijaminnya. Dengan begitu, pihak kedutaan yakin pemilik visa memang mampu pergi ke negara tujuannya dan kembali ke negara asal tepat waktu.

Jenis-jenis Sponsor Visa

Ilustrasi jenis-jenis visa. Foto: unsplash.com/Barbara Maier

Pada umumnya, jenis-jenis sponsor visa dibedakan menjadi tiga, yaitu bank, perusahaan tempat pemilik visa bekerja, dan keluarga atau kerabat. Berikut penjelasan dan cara mendapatkannya.

1. Surat Sponsor Visa dari Bank

Surat sponsor dari bank biasanya berisi pernyataan bahwa pemilik visa merupakan nasabah aktif dari bank tersebut dan masih mempunyai aliran dana yang sehat. Di samping itu, ada juga informasi tentang identitas diri, nomor rekening, serta jumlah saldo.

Surat sponsor ini bisa didapatkan dengan cara datang ke Customer Service bank yang digunakan. Setelah itu, minta petugas memproses pembuatan surat sponsor untuk keperluan pengajuan visa.

Sebagai informasi, proses ini biasanya membutuhkan waktu 1 - 2 hari kerja. Mengenai biaya, beberapa bank ada yang memberikan surat sponsor ini secara gratis dan ada juga yang mengenakan biaya pembuatan.

2. Surat Sponsor dari Perusahaan Tempat Bekerja

Surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja umumnya memuat pernyataan bahwa pemilik visa merupakan karyawan aktif di perusahaan tersebut. Lalu, ada juga informasi pribadi, waktu perjalanan, dan keterangan sumber biaya perjalananannya.

Baca juga: Memahami Perbedaan Visa dan Paspor Jika Ingin Berlibur ke Luar Negeri

Untuk mendapatkan surat sponsor dari perusahaan, pemilik visa harus mengajukan pembuatan kepada HRD yang bertugas. Setelah itu, tunggu pemberitahuan surat telah selesai dibuat.

3. Surat Sponsor dari Keluarga atau Kerabat

Surat ponsor dari keluarga atau kerabat biasanya hanya diperlukan jika pemilik visa dianggap tidak mampu berangkat sendiri, perjalanannya dibiayai oleh keluarga atau keluarga, atau pemilik visa diundang mengunjungi keluarga atau kerabat di luar negeri.

Sama seperti surat sponsor lainnya, jenis yang terakhir ini harus memuat beberapa informasi penting. Adapun informasi tersebut adalah sebagai berikut.

  • Hubungan antara pemilik visa dengan keluarga atau kerabat yang akan menjadi penanggung.

  • Tujuan kepergian pemilik visa.

  • Pernyataan penanggung akan bertanggung jawab penuh atas perjalanan pemilik visa.

  • Pernyataan bahwa penanggung akan menjamin pemilik visa kembali ke negara asal setelah keperluannya selesai.

  • Kemudian jika biaya perjalanan pemilik visa ditanggung oleh keluarga atau kerabat, maka mereka wajib menyertakan informasi tentang surat referensi dari bank, rekening koran, dan surat keterangan kerja atau usaha.

Itulah jenis-jenis sponsor visa dan cara untuk mendapatkannya yang harus diketahui saat akan mengajukan visa ke berbagai negara. Semoga bermanfaat. (Gil)