Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kapan Batas Cetak Tiket Kereta Api? Cek Informasinya di Sini!
7 Juni 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kemudahan memesan tiket kereta api saat ini sangat membantu para penumpang kereta jarak jauh. Memesan tiket kereta api sekarang bisa secara online melalui aplikasi KAI Access maupun aplikasi penyedia layanan e-ticket lain seperti Traveloka, tiket.com, dll. Setelah kita membeli tiket secara daring, kapan batas cetak tiket kereta api tersebut? Melalui artikel ini, anda akan mendapatkan jawabannya.
ADVERTISEMENT
Saat ini kereta api menjadi moda transportasi pilihan banyak orang. Karena harga tiket yang terjangkau, kemudahan membeli tiket serta layanan dan fasilitas yang diberikan oleh KAI juga memuaskan. Perjalanan keluar kota pun menjadi aman dan nyaman. Namun tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum naik kereta jarak jauh, terutama mengenai batas waktu cetak tiket.
Kapan Batas Cetak Tiket Kereta Api? Cek Informasinya di Sini!
Untuk menghindari keterlambatan dalam mencetak tiket kereta, berikut adalah informasi mengenai kapan batas cetak tiket kereta api.
Dikutip dari laman resmi KAI, yakni kai.ac.id/ batas maksimal cetak tiket kereta api adalah 10 menit sebelum jam keberangkatan kereta. Sementara penumpang juga bisa mencetak lebih awal yakni 7 hari sebelum hari keberangkatan. Hal ini sangat mempermudah penumpang yang ingin mencetak tiket jauh-jauh hari, karena sebelumnya tiket hanya bisa dicetak di hari keberangkatan 12 jam sebelum jam keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Syarat dan Ketentuan Cetak Tiket Kereta Api
Untuk bisa cetak tiket kiereta api atau check in di kereta api, para penumpang harus melengkapi syarat dan ketentuan berikut:
Itulah informasi mengenai kapan batas cetak tiket kereta api. Semoga informasi ini membantu Anda yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api ya!(Prima)