Konten dari Pengguna

Ketentuan Ikut Festival Lampion Borobudur 2025

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketentuan ikut Festival Lampion Borobudur 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan festival yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Jenny Le
zoom-in-whitePerbesar
Ketentuan ikut Festival Lampion Borobudur 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan festival yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Jenny Le

Festival lampion di Borobudur selalu menjadi ajang yang ditunggu oleh para wisatawan. Namun, apabila ingin turut serta, ada ketentuan ikut Festival Lampion Borobudur 2025 yang perlu diperhatikan.

Hal ini karena Festival Lampion Borobudur bukan acara wisata biasa. Acara ini merupakan bagian dari perayaan upacara keagamaan umat Buddha, yakni Hari Raya Waisak.

Ketentuan Ikut Festival Lampion Borobudur 2025 yang Wajib Dipatuhi

instagram embed

Dikutip dari Buku Jalan-Jalan, Arrayyan A. Arraf (2019:53), Festival Lampion di Candi Borobudur diadakan pada saat bulan purnama (Purnama Sidhi) bercahaya di atas langit. Itulah sebabnya festival lampion diadakan bertepatan dengan perayaan Waisak.

Selain di Indonesia, negara Vietnam, Singapura, India, Korea, Thailand, dan Jepang, juga mengadakan festival lampion. Pada tahun ini, Festival Lampion Borobudur akan dilangsungkan pada tanggal 12 Mei.

Keindahan dan kemegahan Festival Lampion Borobudur selalu menarik minat masyarakat untuk berbondong-bondong menghadirinya. Bagi yang ingin menyaksikan, berikut ini beberapa ketentuan ikut Festival Lampion Borobudur 2025 dirangkum dari website resmi Taman Wisata Candi Borobudur, Parmabana, dan Ratu Boko, injourneydestination.id.

  1. Peserta Festival Lampion Waisak 2025 wajib memiliki tiket resmi dari panitia.

  2. Donasi tiket yang dibayarkan sudah termasuk tiket masuk kawasan Candi dan gelang area pelepasan lampion.

  3. Tiket berlaku untuk satu orang dan satu sesi saja.

  4. Penukaran tiket dilakukan pada tanggal 12 Mei 2025 pukul 10.00–17.00 WIB di depan Main Gate Borobudur dan Lapangan Margautama.

  5. Pakaian wajib putih-putih, sopan, dan tertutup. Celana pendek, rok mini, dan baju transparan tidak diperkenankan.

  6. Peserta dilarang membawa makanan, lampion pribadi, atau barang dari luar. Jika membawa minum harus dalam tumbler.

  7. Tiket bersifat non-refundable dan non-transferable. Tiket hanya berlaku sesuai sesi yang tertera dan tak bisa digunakan ulang jika keluar area.

  8. Peserta wajib menjaga perkataan dan tindakan selama berada di area suci kompleks Candi Borobudur.

  9. Peserta diperkenankan membuat dokumentasi pribadi dari tempat duduk masing-masing. Tripod boleh digunakan selama tidak mengganggu peserta lain. Sedangkan drone dilarang keras dan bisa disita jika tidak ada izin.

Baca juga: Festival Lampion Borobudur 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Tiket

Itulah beberapa ketentuan ikut Festival Lampion Borobudur 2025 yang wajib ditaati oleh seluruh peserta. Diharapkan semua peserta bisa menjaga kekhusyukan acara ini. (SA)