Konten dari Pengguna

Koper yang Muat di Kabin Pesawat: Ukuran dan Berat yang Harus Diketahui

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
20 Februari 2025 8:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Koper yang muat di kabin pesawat. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/Chris Brignola
zoom-in-whitePerbesar
Koper yang muat di kabin pesawat. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/Chris Brignola
ADVERTISEMENT
Membawa koper yang muat di kabin pesawat bisa menghemat waktu dan biaya. Tidak perlu antre di bagasi, tidak ada risiko barang hilang, dan perjalanan jadi lebih praktis.
ADVERTISEMENT
Namun, setiap maskapai punya aturan sendiri soal ukuran dan berat koper kabin. Kalau tidak sesuai, koper bisa dipindahkan ke bagasi terdaftar, bahkan dikenakan biaya tambahan.

Koper yang Muat di Kabin Pesawat: Ukuran Berapa?

Koper yang muat di kabin pesawat. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/Arthur Edelmans
Supaya aman, penting untuk tahu batas ukuran koper yang muat di kabin pesawat dan berat yang diperbolehkan. Mayoritas maskapai menetapkan standar yang mirip, tetapi tetap harus dipastikan oleh penumpang pada masing-masing maskapai.
Berikut informasi ukuran dan berat koper yang diperbolehkan masuk ke kabin secara umum.

1. Ukuran Standar

Mayoritas maskapai membatasi ukuran koper kabin hingga 55 cm x 35 cm x 20 cm, termasuk roda dan pegangan. Namun, setiap maskapai punya aturan berbeda.
Misalnya, dikutip dari garuda-indonesia.com, Garuda Indonesia memperbolehkan koper dengan panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tinggi 23 cm, dengan total dimensi tidak lebih dari 115 cm. Selain itu, penumpang diperbolehkan membawa satu barang pribadi tambahan, seperti tas laptop atau tas tangan kecil.
ADVERTISEMENT
Perlu diperhatikan, untuk penerbangan kelas Ekonomi dengan pesawat jenis CRJ dan ATR, ukuran maksimal bagasi kabin yang diperbolehkan adalah panjang 41 cm, lebar 34 cm, dan tinggi 17 cm, dengan total dimensi tidak melebihi 92 cm dan berat maksimal 7 kg.

2. Berat Sesuai

Berat koper kabin umumnya dibatasi antara 7 kg hingga 10 kg, tergantung kebijakan maskapai. Jadi, sebaiknya selalu cek aturan terbaru sebelum terbang untuk menghindari biaya tambahan.
Garuda Indonesia, Lion Air, dan AirAsia, contohnya, menetapkan batas maksimal 7 kg, sementara Singapore Airlines dan Cathay Pacific mengizinkan hingga 10 kg. Beberapa maskapai, seperti Turkish Airlines dan Qatar Airways, memperbolehkan koper kabin lebih berat jika tidak ada bagasi terdaftar.
ADVERTISEMENT
Memastikan koper yang muat di kabin pesawat sesuai aturan maskapai bisa menghindari masalah saat check-in. Selalu cek kebijakan terbaru sebelum berangkat agar perjalanan lebih nyaman dan bebas repot. (CR)