Masa Aktif Paspor Berapa Lama? Berikut Penjelasannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Traveler yang berencana berangkat ke luar negeri harus mengetahui masa aktif paspor berapa lama. Pasalnya, dokumen penting yang satu ini punya masa berlaku. Setelah habis, paspor tidak akan bisa digunakan sama sekali.
Di sisi lain, beberapa negara mengharuskan traveler memiliki paspor dengan masa berlaku tertentu. Maka dari itu, traveler harus selalu memastikan paspor masih aktif sebelum berangkat ke luar negeri.
Masa Aktif Paspor Berapa Lama? Ini Penjelasannya
Bagi traveler yang ingin tahu masa aktif paspor berapa lama, menurut situs imigrasi.co.id, mulai Rabu 10 Oktober 2022, paspor Republik Indonesia berlaku untuk 10 tahun. Sebelumnya, masa aktif paspor RI berlaku selama 5 tahun saja.
Sebagai informasi, paspor yang sudah terbit sebelum tanggal 10 Oktober 2022 tetap memiliki masa aktif 5 tahun. Hal ini dikarenakan aturan terkait masa aktif paspor 10 tahun ini hanya berlaku bagi paspor yang terbit setelah aturan ditetapkan.
Dengan kata lain, traveler yang paspornya masih memiliki masa aktif sebelum tanggal 10 Oktober 2022, harus menunggu hingga paspor kadaluarsa sebelum melakukan perpanjangan.
Aturan ini ditetapkan untuk memastikan paspor digunakan secara efisien dan tidak diganti saat masih cukup banyak halaman yang kosong. Di samping itu, aturan ini juga membantu mengurangi biaya percetakan paspor dalam rangka penghematan anggaran.
Perlu diketahui, masa aktif 10 tahun ini hanya diberikan pada masyarakat Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau sudah menikah, baik paspor elektronik maupun non-elektronik. Sementara itu, paspor kategori lain tetap memiliki masa aktif selama 5 tahun saja.
Kemudian untuk anak yang memiliki kewarganegaraan ganda, masa aktif paspor disesuaikan dengan batas waktu sang anak memilih kewarganegaraannya. Contohnya, jika anak yang memiliki kewarganegaraan ganda berusia 18 tahun ketika mengganti paspor, maka masa berlakunya hanya tiga tahun hingga dia berusia 21 tahun.
Baca juga: Persyaratan Bikin Paspor Baru, Biaya, dan Prosedurnya
Sementara itu, jika anak tersebut berusia 20 tahun lebih, pemberian paspornya akan ditunda hingga sang anak berusia 21 tahun. Sebab, usia 21 tahun adalah batas usia untuk memilih kewarganegaraannya.
Demikian penjelasan mengenai masa aktif paspor berapa lama yang harus diketahui oleh traveler sebelum bepergian ke luar negeri. Semoga bermanfaat. (Gil)
