Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Mengenal WHV: Pengertian, Syarat, dan Cara Membuatnya
10 Juli 2023 12:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
WHV adalah singkatan dari Working Holiday Visa. Secara sederhana, pengertian WHV merupakan jenis visa yang bisa digunakan untuk bekerja sekaligus berlibur oleh pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Lantaran fungsinya yang tidak sama dengan visa pada umumnya, tentu saja syarat dan pembuatannya pun memerlukan perhatian khusus.
WHV adalah Visa Bekerja Sekaligus Berlibur
Berdasarkan informasi dari situs www.imigrasi.go.id, Working Holiday Visa atau yang biasa disingkat WHV adalah jenis visa yang memungkinkan pemegangnya untuk bekerja sambil berlibur di negara yang menerbitkan visa tersebut.
WHV biasanya ditawarkan oleh negara-negara tertentu kepada pemuda-pemuda dari negara lain. Khususnya, bagi mereka yang ingin mengalami budaya dan gaya hidup lokal sambil mendapatkan pengalaman kerja di negara tersebut.
WHV dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pemuda-pemuda untuk tinggal dan bekerja secara sementara di negara yang memberikan visa tersebut. Saat ini negara yang banyak menawarkan WHV adalah Australia dan Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
Bisa dibilang, tujuan utama dari WHV adalah untuk memungkinkan pemegang visa untuk mengalami budaya lokal dan meningkatkan keterampilan mereka melalui pengalaman kerja.
Batas waktu berlakunya WHV biasanya sudah ditentukan sejak awal, bisa 6 bulan hingga 2 tahun. Pemegang visa dapat tinggal dan bekerja di negara tersebut selama periode tersebut. Batas waktu ini dapat bervariasi tergantung pada negara yang memberikan WHV.
Syarat dan Cara Membuat WHV
Secara umum, beberapa syarat pengajuan WHV antara lain adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Cara membuat WHV bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan secara online melalui laman whv.imigrasi.go.id. Orang yang ingin mengajukan cukup melakukan login sebagai pemohon SDUWHV lalu memilih tanggal wawancara yang dikehendaki.
Dengan segala kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, bisa dibilang WHV adalah visa yang memberikan kesempatan bagi pemegangnya untuk berlibur dan menjelajahi negara tersebut selama masa kerja mereka. (DNR)