Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Paspor adalah identitas diri yang diperlukan saat hendak berkunjung ke negara lain. Selain paspor, diperlukan juga visa. Namun, ada beberapa negara yang tidak memerlukan bisa. Kira-kira, paspor Indonesia bebas visa ke mana saja, ya?
Berdasarkan Kementerian Hukum dan HAM, dalam website resminya, kemenkumham.go.id, bebas visa kunjungan diberikan kepada orang asing warga negara (dalam hal ini WNI) dari negara (Indonesia), pemerintah, wilayah administratif khusus suatu negara.
Artinya WNI diperbolehkan untuk datang dan tinggal pada negara yang memberlakukan bebas visa. Biasanya bebas visa memiliki masa tinggal, sesuai dengan kebijakan pemerintah negara yang dikunjungi.
Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja?
Untuk menjawab pertanyaan ‘paspor Indonesia bebas visa ke mana saja?’, hal ini telah diterangkan dalam website resmi Kantor Imigrasi Depok, dalam depok.imigrasi.go.id dan The Henley Passport Index, dalam henleyglobal.com.
Warga Negara Indonesia saat ini bisa mengunjungi 78 negara di dunia tanpa visa. Di mana ada 39 negara bebas visa kunjungan dan 39 negara lainnya yang perlu membayar visa on arrival (VOA).
Berikut ini daftar lengkap negara yang bisa dikunjungi wisatawan asal Indonesia tanpa menggunakan perlu membuat atau mengajukan visa.
Armenia, visa on arrival120 hari
Azerbaijan, visa on arrival 30 hari
Belarus, bebas visa
Bolivia, visa on arrival
Brunai, bebas visa 14 hari
Kamboja, bebas visa 30 hari
Cape Verde, visa on arrival
Chile, bebas visa 90 hari
Kolombia, bebas visa 90 hari
Comoros, visa on arrival 45 hari
Djibouti, visa on arrival
Dominika, bebas visa 21 hari
Ekuador, bebas visa 90 hari
Fiji, bebas visa 120 hari
Gabon, visa on arrival
Gambia, bebas visa 90 hari
Guinea-Bissau, visa on arrival 90 hari
Guyana, bebas visa 30 hari
Haiti, bebas visa 90 hari
Hong Kong, bebas visa 30 hari
India, e-visa 60 hari
Iran, visa on arrival 30 hari
Yordania, visa on arrival 90 hari
Kenya, visa on arrival / e-Visa 90 hari
Kyrgyzstan, visa on arrival 30 hari
Laos, bebas visa 30 hari
Macau, bebas visa 30 hari
Madagascar, visa on arrival 30 hari
Malawi, visa on arrival 30 hari
Malaysia, bebas visa 30 hari
Jepang, bebas visa 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
Maldives, visa on arrival 30 hari
Mali, bebas visa 30 hari
Kepulauan Marshall, visa on arrival90 hari
Mauritania, visa on arrival
Mauritius, visa on arrival
Micronesia, bebas visa
Maroko, bebas visa
Mozambik, visa on arrival 30 hari
Myanmar, bebas visa
Nepal, visa on arrival
Nicaragua, visa on arrival 90 hari
Oman, visa on arrival
Palau, visa on arrival
Palestina, bebas visa
Papua Nugini, visa on arrival
Peru, bebas visa
Filipina, bebas visa
Qatar, visa waiver on arrival
Rwanda, bebas visa
Samoa, visa on arrival
Serbia, bebas visa
Seychelles, visitor’s permit
Singapura, bebas visa
Somalia, visa on arrival
Sri Lanka, visa on arrival
St. Vincent and the Grenadines, bebas visa
Suriname, visa on arrival
Tajikistan, visa on arrival atau e-Visa
Tanzania, visa on arrival
Thailand, bebas visa
Timor Leste, visa on arrival
Togo, visa on arrival
Turki, visa on arrival atau e-Visa
Tuvalu , visa on arrival
Uganda, visa on arrival
Ukraina, visa on arrival
Uzbekistan, bebas visa
Vietnam, bebas visa
Zimbabwe, visa on arrival
Côte d’Ivoire (Ivory Coast), electronic travel authority
Angola, bebas visa
Barbados, bebas visa
Belarus, bebas visa
Burundi, visa on arrival
Cook Islands, bebas visa
Ethiopia, visa on arrival
Kiribati, bebas visa
Baca Juga: Cara Buat e-Paspor Indonesia
Itulah jawaban pertanyaan ‘paspor Indonesia bebas visa ke mana saja?’. Bagi WNI yang ingin bepergian menuju ke-78 negara di atas, bisa mencari tahu lebih dalam mengenai persyaratan memasuki negara yang ingin dituju, agar lebih jelas dan tidak keliru. (Fitri A)
