Pengertian dan Kelebihan Paspor Diplomatik yang Wajib Dipahami

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika akan bepergian ke luar negeri, salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah paspor. Ternyata, paspor memiliki beberapa jenis yang kegunaannya berbeda-beda. Salah satu jenis paspor adalah paspor diplomatik. Apa saja kelebihan paspor diplomatik?
Paspor diplomatik berbeda dengan paspor biasa. Selain itu, tidak semua orang bisa memiliki jenis paspor ini.
Pengertian dan Kelebihan Paspor Diplomatik
Sebelum membahas kelebihannya, yang harus dipahami juga adalah pengertian paspor diplomatik. Dikutip dari Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian, Perkembangan Isu-Isu Terkini, Wijayati (2022:112-113), paspor diplomatik merupakan paspor yang dikeluarkan untuk pejabat diplomatik, konsuler, atau pejabat negara untuk kepentingan sesuai dengan statusnya sehingga mendapat status diplomatik berdasarkan hukum internasional yang diakui negara-negara.
Adapun kelebihan paspor diplomatik adalah:
Pemegang paspor diplomatik bisa menggunakan saluran diplomatik bandara dan tidak dikenai penundaan waktu serta pemeriksaan saat bepergian.
Pemegang paspor diplomatik juga mendapatkan kekebalan diplomatik, kantor, dan kediaman diplomat.
Kelebihan lainnya adalah pemegang paspor diplomatik mendapatkan pelat nomor kendaraan diplomatik.
Para pemegang paspor diplomatik juga dibebaskan dari pajak perjalanan baik darat maupun udara.
Jenis Paspor Nasional
Masih mengutip dari sumber buku yang sama, selain paspor diplomatik, masih ada beberapa jenis paspor nasional lainnya. Paspor nasional merupakan surat perjalanan antarnegara yang diberikan oleh pemerintah kepada warga negaranya sendiri. Jenis-jenis paspor nasional adalah:
1. Paspor Biasa
Paspor biasa merupakan jenis paspor yang diberikan kepada warga negara untuk kepentingan selain dinas pemerintah atau misi diplomatik. Contohnya adalah untuk kepentingan keluarga, usaha, pariwisata, dan sebagainya.
Paspor ini bisa digunakan oleh secara pribadi (perseorangan) atau bersama dengan orang lain yang mengikutinya (dependant).
2. Paspor Dinas
Paspor dinas merupakan jenis paspor yang diberikan kepada pegawai pemerintah yang hendak melakukan perjalanan dinas antarnegara demi kepentingan pemerintah yang sifatnya bukan diplomatik.
3. Paspor Haji
Paspor haji adalah jenis paspor yang diberikan untuk warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
4. Paspor untuk Orang Asing
Paspor untuk orang asing ini diberikan kepada orang asing yang sudah memiliki izin tinggal tetap dan akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Indonesia serta tidak memiliki surat perjalanan.
5. Paspor Kolektif
Paspor kolektif merupakan jenis paspor biasa yang digunakan oleh beberapa orang yang tidak memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Prosedur Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku
Pengertian dan kelebihan paspor diplomatik bisa dibaca untuk menambah wawasan. (KRI)
