Konten dari Pengguna

Pengertian Permanent Resident beserta Keuntungannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi permanent resident adalah. Sumber foto: Andrea Piacquadio dari Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi permanent resident adalah. Sumber foto: Andrea Piacquadio dari Pexels

Jika kalian ingin bepergian dan juga tinggal di suatu negara, maka ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Nah, pada artikel ini akan dijelaskan tentang permanent resident. Jadi, permanent resident adalah izin tinggal tetap atau dalam jangka waktu lama di suatu negara.

Izin ini tentunya akan sangat berguna untuk kalian yang memiliki kepentingan yang cukup lama di negara tersebut. Lalu, apa keuntungan dari memiliki izin tinggal tetap ini? Untuk mengetahuinya simak ulasan berikut ini.

Pengertian Permanent Resident Adalah sebagai Berikut

Ilustrasi permanent resident adalah. Sumber foto: Andrea Piacquadio dari Pexels

Dikutip dari buku Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian karya Herlin Wijayanti (2022), dijelaskan bahwa permanent resident adalah izin tinggal tetap yang diberikan kepada warga negara asing untuk menetap di wilayah negara tersebut.

Misalnya, Indonesia memberikan izin tinggal tetap kepada warga ngeara asing untuk menetap di Indonesia. Agar bisa menetap di Indonesia, maka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Contoh persyarayannya adalah warga negara asing tersebut harus memiliki paspor kebangsaan tertentu, telah berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu tertentu secara berturut-turut, serta memenuhi persyaratan keimigrasian.

Bagi orang asing yang telah mendapatkan izin tinggal tetap dari pemerintah Indonesia, maka bisa tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Apa Saja Syarat Izin Tinggal Kunjungan? Ini Penjelasannya

Keuntungan Memiliki Permanent Resident

Ada beberapa keuntungan bagi kalian yang memiliki permanent Resident di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Berkesempatan untuk tinggal di negara yang memberi izin dalam jangka waktu yang lama.

  2. Bisa pulang-pergi dari dan ke negara yang memberikan izin permanent resident tanpa batas.

  3. Berkesempatan bekerja secara full-time di negara tersebut. Selain itu, kalian juga bisa bekerja dimanapun, baik pekerjaan pemerintah maupun swasta. Posisi kalian akan lebih menguntungkan pada saat Anda melamar pekerjaan dengan status permanent resident (PR) dibandingkan status yang lain.

  4. Bisa menikmati keuntungan mahasiswa lokal, yaitu membayar uang kuliah 1/2 sampai dengan 1/3 dari harga mahasiswa internasional dan berhak mendapatkan berbagai dana bantuan dari pemerintah atau pinjaman dana untuk pendidikan serta bisa dibayarkan setelah tamat dan bekerja.

  5. Bisa mendapatkan jaminan sosial dari negara yang memberikan izin PR pada kalian.

  6. Mendapatkan asuransi kesehatan yang memungkinkan kamu untuk mendapatkan pengobatan gratis dan obat-obatan yang disubsidi.

Demikian adalah pembahasan mengenai permanent resident yang merupakan izin tinggal yang diberikan suatu negara pada WN asing. (WAW)