Perbedaan Visa Waiver dan Biasa, Cari Tahu di Sini!

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
6 Maret 2023 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar hanya ilustrasi, perbedaan visa waiver dan biasa, Foto oleh Agus Dietrich di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Gambar hanya ilustrasi, perbedaan visa waiver dan biasa, Foto oleh Agus Dietrich di Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Membahas visa waiver, berkaitan erat dengan perjalanan ke Jepang. Pasti tidak sedikit yang bertanya-tanya mengenai perbedaan visa waiver dan biasa. Bagi yang belum mengetahuinya, sebaiknya simak terlebih dahulu ulasannya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari indonesia.go.id, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang kemudian ditandatangani oleh pemohon. Lantas sebenarnya apa bedanya visa waiver dan biasa? apakah bedanya terkait dengan pihak yang merilis atau hal lainnya?.

Ini Dia Perbedaan Visa Waiver dan Biasa

Japan Flag, perbedaan visa waiver dan biasa, Foto oleh Roméo A. di Unsplash
Bagi yang akan pergi ke Jepang, negara tersebut memiliki dua jenis visa. Pertama adalah visa biasa dan yang kedua adalah visa waiver. Nah, berikut perbedaan visa waiver dan biasa yang perlu kamu ketahui.

1. Masa Berlaku

Antara visa waiver dan biasa sangat berbeda dalam hal masa berlaku. Pemilik visa waiver hanya diizinkan secara resmi berada di Jepang selama 15 hari saja. Jika lebih dari waktu yang ditentukan maka harus mengurus visa biasa.
ADVERTISEMENT
Dari pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa visa biasa masa berlakunya lebih lama. Jenis visa biasa tidak terdapat ketentuan berapa lama waktu untuk berada di Jepang sehingga lebih bebas.

2. Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Pengajuan Visa

Seseorang yang melakukan proses pengajuan visa harus memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan pihak-pihak bersangkutan. Supaya lebih jelas di bawah ini akan diterangkan apa saja persyaratannya.
Visa Waiver:
Visa biasa:

3. Dari Segi Harga

Berbicara mengenai harga antara visa waiver dan biasa memiliki selisih. Berdasarkan informasi yang didapatkan, visa waiver dihargai Rp475.000. Berbeda dengan waiver, harga visa biasa jauh lebih mahal yaitu Rp975.000 untuk single dan Rp1.525.000 untuk multiple.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan perbedaan visa waiver dan biasa di atas, tentu sudah membuat kamu mendapatkan gambaran jelas mengenai apa itu visa waiver dan visa biasa. Pastikan tidak sampai salah pilih saat akan liburan ke Jepang. (nov)