Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Rute LRT Palembang dan Jam Operasionalnya
15 November 2024 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain mengetahui rutenya, penumpang juga bisa mencatat jadwal operasional LRT. Dengan demikian, penumpang dapat menyesuaikan jam operasional dengan jadwal masing-masing.
Informasi Jam Operasional dan Rute LRT Palembang
LRT Sumatra Selatan merupakan sistem angkutan cepat yang beroperasi di Palembang. LRT ini menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring.
Dikutip dari akun Instagram resmi @lrtsumselofficial, terdapat kebijakan operasional LRT Sumatra Selatan yang berlaku mulai 9 November hingga 31 Desember 2024.
Berikut adalah jam operasional LRT Palembang.
LRT Palembang melewati 13 stasiun dengan jarak antar stasiun sekitar 5-10 menit. Adapun rute LRT Palembang adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Bandara - DJKA
Bandara - Asrama Haji - Punti Kayu - RSUD - Garuda Dempo - Demang - Bumi Sriwijaya - Dishub - Cinde - Ampera - Polresta - Jakabaring - DJKA.
2. DJKA - Bandara
DJKA - Jakabaring - Polresta - Ampera - Cinde - Dishub - Bumi Sriwijaya - Demang - Garuda Dempo - RSUD - Punti Kayu - Asrama Haji - Bandara.
Tarif dan Cara Membeli Tiket LRT Palembang
Tarif penumpang LRT adalah sebesar Rp5.000 dengan tujuan atau keberangkatan selain Bandara SMB 2 dan Rp10.000 untuk tujuan atau keberangkatan dari Bandara SMB 2. Untuk pembayaran tiketnya, penumpang bisa menggunakan uang tunai atau Kartu Uang Elektronik berikut.
ADVERTISEMENT
Adapun tata cara pembelian tiketnya adalah sebagai berikut.
Baca juga: Rute Feeder LRT Palembang untuk Bepergian
Informasi tentang rute LRT Palembang dan jam operasionalnya tersebut bisa dicatat oleh penumpang. Jika ada hal yang kurang dipahami, jangan ragu untuk bertanya ke petugas terkait. (KRI)