Syarat Naik Pesawat 2024 Terbaru yang Wajib Diketahui

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat naik pesawat 2024 terbaru wajib diketahui bagi penumpang yang berencana bepergian melalui jalur udara. Naik pesawat memang menjadi salah satu transportasi yang efisien, namun terdapat beberapa syarat penting yang diketahui oleh semua penumpang.
Dengan mengetahui syarat untuk naik pesawat tahun 2024 adalah kunci untuk memastikan perjalanan aman dan lancar. Calon penumpang bisa menyiapkan dokumen perjalanan dan menikmati perjalanan udara dengan tenang tanpa hambatan.
Informasi Syarat Naik Pesawat 2024 Terbaru
Dikutip dari Instagram @soekarnohattaairport, berikut syarat naik pesawat 2024 terbaru untuk penerbangan domestik dan penerbangan internasional.
Syarat Penerbangan Domestik
1. Identitas Diri
Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM) bagi warga negara Indonesia (WNI)
Kartu identitas anak (KIA) bagi penumpang anak-anak
Paspor bagi warga negara asing (WNA) yang melakukan penerbangan domestik di Indonesia.
2. Tiket Pesawat
Tiket penerbangan elektronik atau fisik yang valid. Tiket harus ditunjukkan saat check in dan boarding.
3. Boarding Pass
Setelah check in, penumpang akan mendapat boarding pass. Wujud boarding pass ini bisa berupa cetakan fisik atau yang sudah diprint, maupun digital di ponsel.
4. Surat Keterangan Kesehatan
Bagi penumpang dengan kondisi tertentu, diperlukan membawa surat keterangan kesehatan dari dokter dan ditunjukan kepada petugas.
5. Benda yang Dilarang Dibawa di Pesawat
Benda padat mudah terbakar seperti kembang api, petasan, obor, hingga bubuk petasan.
Cairan mudah menyala seperti aerosol, gel (LAG).
Makanan berbau menyengat sepertu durian, terasi, petis, dan sejenisnya.
Produk hewani atau dairy seperti daging, ayam, ikan.
Powerbank yang tegangannya 160Wh atau 32.000 Mah
Syarat Penerbangan Internasional
1. Paspor
Paspor masih berlaku (biasanya minimal 6 bulan sebelum kadaluwarsa).
2. Visa
Visa untuk negara tujuan jika diperlukan. Beberapa negara memiliki program bebas visa untuk WNI, namun sebagian besar masih memerlukan visa.
3. Tiket Pesawat
Tiket penerbangan internasional yang valid, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan.
4. Boarding Pass
Boarding pass yang didapatkan setelah check-in, baik cetak fisik maupun digital.
5. Dokumen Tambahan
Surat undangan, bukti akomodasi atau surat izin kerja atau studi jika bepergian untuk tujuan tertentu.
6. Dokumen Khusus Negara Tujuan
Setiap negara mungkin memiliki persyaratan tambahan seperti formular deklarasi kesehatan, imigrasi, dan yang lainnya.
8. Surat Keterangan Kesehatan
Surat keterangan kesehatan dibutuhkan jika diperlukan oleh negara tujuan.
9. Kartu Tanda Penduduk
Sebagai dokumen pendamping untuk verifikasi identitas jika diperlukan.
Baca Juga: Syarat Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi
Demikian informasi mengenai syarat naik pesawat 2024 terbaru yang wajib diketahui oleh penumpang. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari maskapai penerbangan resmi. (DIA)
