Syarat Naik Pesawat ke Luar Negeri Terbaru Mei 2023

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bepergian menggunakan pesawat terbang merupakan salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Selama Pandemi Covid-19 memang ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Lalu, bagaimana syarat naik pesawat ke luar negeri terbaru bulan Mei 2023?
Semenjak WHO memutuskan untuk mencabut status Pandemi Covid-19, tentunya ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Salah satunya dalam syarat untuk bepergian menggunakan pesawat.
Syarat Naik Pesawat ke Luar Negeri Terbaru
Dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia (https://www.garuda-indonesia.com/) dijelaskan bahwa untuk saat ini peraturan perjalanan menggunakan pesawat memang ada beberapa penyesuaian.
Untuk tujuan dalam negeri, sekarang seluruh penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif antigen atau PCR. Bagi penumpang usia lebih dari 18 tahun hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin dosis ke-3.
Terkait dengan syarat naik pesawat ke luar negeri terbaru bulan Mei 2023, dijelaskan bahwa aturannya tergantung pada negara tujuan masing-masing.
Jadi, para calon penumpang disarankan untuk mengecek di laman resmi IATA, Traveldoc, laman Imigrasi RI, dan website masing-masing negara tujuan.
Sebagai contoh jika ingin datang ke Singapura, khususnya Changi International Airport (SIN), peraturan masuk terkait dengan Covid-19 telah dicabut. Di sana juga tidak ada pembatasan atau persyaratan terkait Covid-19 yang berlaku untuk penumpang yang masuk ke Singapura.
Contoh lainnya jika ingin datang ke Kuala Lumpur, peraturan terkait Covid-19 juga sudah dicabut. Bahkan saat ini penumpang yang datang tidak perlu lagi mengisi dan melengkapi fitur Traveller’s Card di Aplikasi MySejahtera.
Berikut adalah beberapa syarat naik pesawat ke luar negeri terbaru yang wajib diperhatikan oleh para penumpang selain melakukan pengecekan persyaratan di negara tujuan masing-masing.
1. Bagi penumpang transit (connecting flight) domestik ke internasional, maka dihimbau untuk tetap memenuhi persyaratan dokumen bandara transit.
2. Selain memenuhi peraturan persyaratan tujuan daerah dan negara tujuan, penumpang penerbangan internasional juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
3. Khusus untuk penerbangan internasional dengan tujuan luar negeri yang mewajibkan persyaratan dokumen hasil tes RT-PCR, pelaksanaan tes RT-PCR untuk rute tertentu yang memiliki ketentuan resmi terkait fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) khusus dari otoritas negara destinasi.
Baca juga: 7 Jenis Dokumen Perjalanan yang Wajib Diketahui Traveler
Demikian adalah pembahasan mengenai syarat naik pesawat ke luar negeri terbaru bulan Mei 2023 untuk referensi bepergian. (WAW)
