Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Syarat Pengambilan Paspor lewat Pos yang Benar
3 Maret 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jika kamu baru membuat paspor, kamu perlu mengetahui apa saja syarat pengambilan paspor lewat pos yang benar. Untuk membantumu, Jendela Dunia akan memberikan informasi lengkap mengenai pengambilan paspor ini.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Kualitas Pelayanan dalam Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Ulfi Tantri Wahid, (2017:378), paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga negaranya.
Dengan paspor ini, pemerintah memberi hak kepada pemilik paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di dalam paspor tertera identitas yang sah, kewarganegaraan, hak perlindungan selama berada di luar negeri, dan hak untuk kembali ke tanah air.
Syarat Pengambilan Paspor lewat Pos
Berikut ini Jendela Dunia akan memberikan informasi mengenai syarat pengambilan paspor lewat pos yang benar dan harus kamu perhatikan.
PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman paspor door to door buat kamu yang mengalami kesulitan dalam melakukan pengambilan paspor pada hari dan jam kerja. Layanan ini menjadi solusi cepat dan hemat buat kamu yang tidak sempat mengambil paspor sendiri.
ADVERTISEMENT
Syarat dan Ketentuan Pengambilan Paspor lewat Pos
Inilah beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu perhatikan sebelum mengambil paspor.
Nah, itulah syarat pengambilan paspor lewat pos yang benar dan mudah untuk kamu ketahui. Apakah kamu tertarik untuk mengambil paspor lewat Pos Indonesia? Atau lebih suka mengambil paspormu langsung di Kantor Imigrasi?
ADVERTISEMENT