Taman Budaya Gunungkidul: Pusat Kegiatan Budaya yang Kini Bisa Disewa

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Taman Budaya Gunungkidul merupakan pusat kegiatan budaya yang diresmikan pada tahun 2021. Tempat milik pemerintah daerah ini dibangun untuk mengembangkan budaya dan pariwisata. Tempat ini juga menjadi ruang bagi masyarakat Gunungkidul untuk berekspresi.
Kini, kawasan tersebut bisa disewa oleh untuk berbagai keperluan. Tarifnya telah diatur dalam peraturan daerah yang ditetapkan pada tahun 2023.
Tarif Sewa di Taman Budaya Gunungkidul
Taman Budaya Gunungkidul memiliki beberapa area yang bisa disewa. Berikut tarif beserta keterangannya berdasarkan Perda no. 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurut akun Instagram resmi tempat ini, yaitu @tamanbudaya.gunungkidul.
1. Auditorium Galeri Lantai 1
Bisnis: Rp3.200.000 (Maksimal digunakan selama tiga jam per acara. Jika kelebihan, maka dihitung Rp640.000 per jam)
Non bisnis: Rp2.700.000 (Maksimal digunakan selama tiga jam per acara. Jika kelebihan, maka dihitung Rp540.000 per jam)
Sosial: Rp2.400.000 (Maksimal digunakan selama tiga jam per acara. Jika kelebihan, maka dihitung Rp440.000 per jam)
Catatan: Tarif di atas sudah termasuk transit di lantai dua
2. Auditorium
Bisnis: Rp16.300.000 (Maksimal digunakan selama lima jam per hari. Jika kelebihan, maka dihitung Rp3.260.000 per jam)
Non bisnis: Rp13.600.000 (Maksimal penggunaan lima jam per hari. Jika kelebihan, maka dihitung Rp2.720.000 per jam)
Sosial: Rp11.000.000 (Maksimal penggunaan lima jam per hari. Jika kelebihan, maka dihitung Rp2.200.000 per jam)
Catatan: Tarif di atas sudah termasuk transit di lantai dua
3. Joglo
Bisnis: Rp11.000.000 per kegiatan per hari
Non bisnis: Rp9.300.000 per kegiatan per hari
Sosial: Rp7.500.000 per kegiatan per hari
4. Amphiteater
Tarif untuk semua kalangan: Rp3.000.000 per acara per hari
5. Acara di Halaman Parkir
Bisnis: Rp8.300.000 per acara per hari
Non bisnis: Rp6.900.000 per acara per hario
Sosial: Rp5.600.000 per acara per hari
6. Pengambilan Foto atau Video:
Bisnis: Rp1.650.000 per acara
Non bisnis: Rp1.400.000 per acara
Sosial: Rp1.150.000 per acara
7. Kios Suvenir
Tarif untuk semua kalangan: Rp200.000 per bulan per kios
8. Kantin
Tarif untuk semua kalangan: Rp1.150.000 per bulan per kios
9. Pusat ATM
Tarif: Rp5.000.000 per area per tahun
Baca juga: Kandang Menjangan Jogja: Bangunan Bersejarah yang Jadi Tempat Berburu Sultan
Demikian tarif Taman Budaya Gunungkidul jika ingin menyewanya. Informasi lain tentang tempat ini dapat diperoleh di akun Instagram @tamanbudaya.gunungkidul. (LOV)
