Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Uang Pembatalan Tiket Kereta Api Belum Ditransfer? Ini 2 Solusinya
15 Februari 2025 15:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Uang pembatalan tiket kereta api belum ditransfer. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Pixabay/Pixabay](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jm40vxab3wgwqankptny761n.jpg)
ADVERTISEMENT
Terkadang ada kondisi yang membuat perjalanan dengan kereta api tertunda, bahkan batal. Hal ini membuat tiket yang sudah dipesan harus dibatalkan dan diajukan refund. Lalu, bagaimana jika uang pembatalan tiket kereta api belum ditransfer?
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, ada regulasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang perlu diperhatikan oleh penumpang terkait pengembalian dana. Ini termasuk skema pengajuan dan pengiriman dana kepada penumpang.
Uang Pembatalan Tiket Kereta Api Belum Ditransfer? Ini yang Perlu Diperhatikan oleh Penumpang
Bagi penumpang yang mengalami kendala perjalanan dan harus melakukan pembatalan tiket , bisa mengajukan pengembalian dana atau refund. Namun, tetap ada aturan yang berlaku yang harus diperhatikan terkait pengembalian dana ini.
Sebelumnya, dana akan dikembalikan selambatnya 30-45 hari setelah pengajuan oleh penumpang. Namun, aturan baru dari PT KAI membuat batas waktu transfer menjadi lebih singkat, yaitu maksimal 7 hari setelah permohonan disetujui.
Lalu, bagaimana jika uang pembatalan tiket kereta api belum ditransfer? Pastinya hal ini membuat penumpang cemas. Terutama jika tidak ada informasi lebih lanjut dari pihak PT KAI terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
Keterlambatan pembayaran bisa dikatakan sangat jarang terjadi. Akan tetapi, tetap saja hal ini bukan tidak mungkin dialami oleh salah satu penumpang. Jika demikian, ini dia solusi yang bisa dilakukan oleh penumpang, dikutip dari website apps.kereta-api.co.id.
1. Menghubungi Contact Center KAI
Pertama, penumpang bisa menghubungi Contact Center PT KAI, di nomor 121. Jangan lupa, masukkan terlebih dahulu kode domisili. Misalnya, penumpang tinggal di Jakarta, maka sebelum nomor 121, masukkan 021 sebagai kode regional Jakarta.
Selanjutnya, penumpang akan disambungkan kepada bagian layanan pelanggan. Petugas akan mengecek informasi dan keluhan penumpang untuk dilakukan tindak lanjut. Jika semua data sudah benar, maka uang pengembalian segera ditransfer.
Akan tetapi, jika ternyata terdapat ketidaksesuaian data penumpang, maka petugas dapat menginformasikan penolakan. Selanjutnya, penumpang disarankan untuk melakukan pengajuan pengembalian dana ulang secara offline di stasiun besar terdekat.
ADVERTISEMENT
2. Mengirim Email ke PT KAI
Selain menghubungi layanan pelanggan, penumpang yang terkendala transfer refund tiket yang dibatalkan juga bisa melayangkan surat elektronik kepada email PT KAI. Alamat email yang dituju adalah [email protected].
Sampaikan kendala yang dialami pada badan email dengan sopan, sertakan pula subjek yang jelas sehingga email bisa ditemukan dengan mudah oleh petugas dan tidak masuk ke bagian spam.
Jadi, jika uang pembatalan tiket kereta api belum ditransfer, penumpang bisa mengajukan pengaduan kepada contact center atau email ke PT KAI. Namun, pastikan penumpang tidak terlambat mengajukan pembatalan tiket. (YD)