Konten dari Pengguna

Ukuran Bagasi Kereta Api Eksekutif: Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
17 Februari 2025 7:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ukuran bagasi kereta api eksekutif. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/bruce mars
zoom-in-whitePerbesar
Ukuran bagasi kereta api eksekutif. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/bruce mars
ADVERTISEMENT
Ukuran bagasi kereta api eksekutif punya aturan yang harus diperhatikan sebelum bepergian. Kalau melebihi batas, bisa kena biaya tambahan atau bahkan tidak diizinkan masuk kabin. Daripada repot di stasiun, lebih baik cek dulu koper yang dibawa agar perjalanan tetap nyaman.
ADVERTISEMENT
Bepergian dengan kereta memang praktis, tapi tetap ada aturan soal barang bawaan. Tidak semua koper bisa masuk kabin, terutama yang ukurannya terlalu besar. Supaya tidak salah perhitungan, penting tahu batas berat dan ukuran koper yang diperbolehkan.

Ukuran Bagasi Kereta Api Eksekutif, Ini Detailnya

Ukuran bagasi kereta api eksekutif perlu diperhatikan sebelum bepergian. Aturan resmi KAI, sebagaimana dicantumkan dalam unggahan di akun Instagram @kai121_, menetapkan batas maksimal bagasi yang boleh dibawa ke dalam kabin, yaitu 20 kg dengan dimensi tidak lebih dari 70 cm × 48 cm × 30 cm.
Untuk memastikan koper bisa masuk tanpa masalah, penting mengetahui ukurannya. Berikut ukuran koper yang bisa masuk kabin menurut KAI, disertakan juga ukuran koper berdasarkan standar umum:
ADVERTISEMENT
Dari daftar di atas, koper ukuran 20 inch dan 22 inch dengan aman dapat masuk kabin tanpa kena biaya tambahan. Sementara koper 24 inch dan 26 inch berisiko kelebihan ukuran atau berat, tergantung isi di dalamnya. Jika koper terlalu besar atau berat, harus siap mengeluarkan biaya ekstra.
Biaya kelebihan bagasi di kereta eksekutif akan dihitung per kilogram. Tarif yang berlaku adalah Rp10.000 per kg. Oleh karena itu, lebih baik cek dulu barang bawaan sebelum naik kereta agar tidak perlu membayar lebih.
ADVERTISEMENT
Kalau barang bawaan melebihi 40 kg atau volumenya lebih dari 200 dm³ (70 cm × 48 cm × 60 cm), tidak bisa dibawa ke dalam kabin kereta. Aturan ini berlaku untuk semua kelas, termasuk eksekutif.
Daripada repot kena aturan bagasi, ada solusi lain yang lebih praktis. Barang yang terlalu besar bisa dikirim lewat jasa pengiriman. Salah satu pilihan yang bisa digunakan adalah KAI Logistik, anak usaha PT KAI yang melayani pengiriman barang.
Jadi, cek dulu koper dan barang bawaan sebelum naik kereta supaya tak harus kena biaya tambahan. Dengan memahami aturan ukuran bagasi kereta api eksekutif, perjalanan bisa lebih nyaman tanpa ribet di stasiun. (CR)
ADVERTISEMENT