Konten dari Pengguna

Visa Schengen Berlaku Berapa Lama? Ini 3 Ketentuannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Visa Schengen Berlaku Berapa Lama? Foto hanya sebagai ilustrasi, bukan gambar sebenarnya. Sumber foto: Unsplash-Global Residence Index
zoom-in-whitePerbesar
Visa Schengen Berlaku Berapa Lama? Foto hanya sebagai ilustrasi, bukan gambar sebenarnya. Sumber foto: Unsplash-Global Residence Index

Bagi traveler yang ingin bepergian ke beberapa negara di Eropa yang tergabung dalam wilayah Schengen tentu perlu memiliki Visa Schengen. Sebelum melakukan keberangkatan, penting untuk mengetahui Visa Schengen berlaku berapa lama dan ketentuannya.

Visa ini sangat praktis bagi pelancong yang ingin berwisata untuk menjelajahi negara Eropa dalam satu perjalanan. Visa ini hanya berlaku untuk kunjungan jangka pendek, sehingga visa Schengen tidak diperuntukkan bagi yang ingin bekerja atau tinggal dalam jangka waktu lama di wilayah tersebut.

Visa Schengen berlaku berapa lama? Ini Penjelasannya

Visa Schengen Berlaku Berapa Lama? Foto hanya sebagai ilustrasi, bukan gambar sebenarnya. Sumber foto: Unsplash-Dennis Rochel

Visa Schengen menawarkan fleksibilitas dan kemudahan untuk bepergian di Negara Eropa hanya menggunakan satu visa. Lalu, Visa Schengen berlaku berapa lama? Dokumen ini memiliki beberapa ketentuan yang penting diketahui. Berikut informasi lengkapnya.

1. Masa Berlaku Visa

Mengutip informasi dari website Kedutaan Besar Jerman - Jakarta, jakarta.diplo.de, Visa Schengen berlaku selama maksimum 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Biasanya visa ini hanya digunakan untuk alasan pariwisata, mengunjungi teman/keluarga, melakukan perjalanan bisnis, menghadiri pameran, atau tujuan lainnya yang tidak melebihi batas maksimum.

Apabila ingin mengajukan permohonan visa Schengen dengan masa tinggal lebih lama atau lebih sering, maka pemohon harus menyatakan hal tersebut secara jelas dalam formulir permohonan dan menyediakan bukti yang memadai. Seperti surat dari pemberi kerja maupun penjelasan tentang alasan pribadi lainnya.

2. Jenis Visa Schengen

Selain masa berlaku, Visa Schengen juga dibagi berdasarkan jumlah izin masuk yang penting untuk diketahui agar tidak mengalami kendala saat bepergian.

  1. Visa satu kali masuk (single entry), memungkinkan pengunjung untuk masuk ke wilayah Schengen hanya sekali.

  2. Visa masuk berganda (multiple-entry), memungkinkan beberapa kali kunjungan ke wilayah Schengen selama visa masih berlaku.

  3. Visa transit bandara (airport transit), memberikan izin untuk transit di area internasional bandara di wilayah Schengen selama pemberhentian atau pergantian penerbangan, namun tidak memungkinkan untuk keluar dari area tersebut.

3. Zona Wilayah Schengen

Visa Schengen memberikan kemudahan bagi pemegangnya untuk masuk, bepergian, dan tinggal sementara di negara-negara yang termasuk dalam Zona Schengen. Inilah ketentuan wilayah yang bisa dijelajahi tanpa perlu mengajukan visa terpisah.

  1. Austria

  2. Belanda

  3. Belgia

  4. Bulgaria

  5. Denmark

  6. Estonia

  7. Finlandia

  8. Hongaria

  9. Islandia

  10. Italia

  11. Kroasia

  12. Latvia

  13. Liechtenstein

  14. Lituania

  15. Luksemburg

  16. Malta

  17. Norwegia

  18. Polandia

  19. Portugal

  20. Prancis

  21. Republik Ceko

  22. Rumania

  23. Slovakia

  24. Slovenia

  25. Swedia

  26. Swiss

  27. Spanyol

  28. Yunani

Baca juga: Cara Mengajukan Visa Schengen untuk Liburan ke Eropa

Itulah informasi mengenai Visa Schengen berlaku berapa lama, jenis visa dan wilayah yang bisa dituju. Visa ini memudahkan perjalanan ke Eropa, tetapi penting untuk memahami durasi dan batasannya agar tidak mengalami kendala apapun.