Konten dari Pengguna

Kesamaan Menghimpun Kebersamaan dalam Aktualisasi Sila Pertama dan Kedua

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jessica Valencia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila (foto: ibnuamaru by: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Pancasila (foto: ibnuamaru by: Pixabay)

Ada sebuah peribahasa yang mengatakan bahwa dunia ini tidak selebar daun kelor, yang berarti bahwa dunia ini tidak sempit sehingga kita dapat menemukan banyak kemajemukan yang ada di lingkungan

masyarakat kita. Sebuah keajaiban bahwa masih banyak komunitas yang bisa menghimpun kesamaan untuk bersatu dan bertumbuh menjadi seseorang bahkan masyarakat yang berguna bagi satu sama yang lain.

Indonesia yang kaya akan keberagaman ras, suku, budaya hingga agama membuat kita harus mengaturnya dalam sebuah sistem agar lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Berbagai pertikaian yang terjadi khususnya di Indonesia menjadi pokok pemikiran yang bisa dikaji seperti apakah masyarakat mengerti dan paham akan makna dari Pancasila dan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari? Jika ditinjau dari segi sila satu dan dua apakah ada keterkaitan dengan sebuah organisasi baik positif maupun negatif?

Kemajemukan yang ada bisa dihimpun berdasarkan kesamaan sehingga membentuk sebuah organisasi yang bisa saja membangun ataupun menjatuhkan organisasi yang lain.

Indonesia merupakan sebuah negara yang beragama atau dengan kata lain ber-Tuhan, sehingga hal ini menyebabkan banyaknya perbedaan jalan menuju perbuatan baik yang bisa terealisasikan. Dengan kata lain, setiap organisasi mempunyai visi dan misinya sendiri untuk mencapai tujuan yang baik demi kepentingan manusia.

Berbicara mengenai tujuan, Indonesia memiliki tujuannya tersendiri yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi “melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa”, dan semuanya itu berlandaskan Pancasila. Lantas, apakah sudah benar bahwa setiap organisasi yang ada di Indonesia memiliki visi dan misi yang merujuk pada tujuan dari negara kita? Ataukah hanya semata-mata demi “kesamaan” yang telah dikumpulkan?

Jika berbicara mengenai Pancasila, hal itu merupakan sebuah sejarah yang menegangkan sekaligus mengharukan. Dimulai dari perjuangan para tokoh kita hingga Indonesia masih bisa eksis hingga saat ini. Menurut Ir. Soekarno sendiri, Pancasila merupakan Philosophische Grondslag yang merupakan sebuah dasar atau fundamen yang mengandung hasrat demi Indonesia merdeka dan bisa berdiri kekal dan abadi.

Para pejuang sendiri mengharapkan bahwa Pancasila bisa membuat masyarakat Indonesia semakin kokoh dan harmonis di tengah kemajemukan yang ada. Sejarah dari perumusan Pancasila sendiri menjadi sebuah sejarah penciptaan dan penentuan identitas serta jiwa dari Bangsa Indonesia. Hingga di sini kita mencoba untuk merealisasikan segala nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila demi kehidupan kita yang bisa semakin harmonis di tengah keberagaman.

Identitas sebagai sosok yang beragama memegang peranan penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam ideologi Bangsa Indonesia yakni di dalam Pancasila sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Seluruh agama di Indonesia berpengaruh terhadap politik, ekonomi, dan budaya.

UUD 1945 menyuarakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”, sehingga hal tersebut merujuk kebebasan dalam beragama. Salah satu agama yang terdapat di Indonesia adalah agama Katolik yang berasal dari bahasa Yunani dengan arti Universal.

Istilah "Gereja Katolik" memiliki arti bahwa gereja berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, dan secara umum sebutan Gereja Katolik merujuk pada Gereja Katolik Roma. Pada umumnya di dalam sebuah agama Katolik terdapat suatu Keuskupan yang dibagi-bagi menjadi bagian yang lebih kecil, yang disebut Paroki. Uskup sendiri dibantu oleh Pastor Paroki dalam menjalankan tugas pemersatu, sebagai guru ajaran, imam dalam ibadat dan pelayan dalam kepemimpinan.

Di setiap Paroki Gereja Katolik, dibentuk sebuah komunitas yang dikhususkan bagi kaum muda katolik yang disebut sebagai OMK (Orang Muda Katolik) namun tidak semua Paroki Gereja Katolik di Indonesia memiliki OMK yang aktif dalam berkegiatan rohani di parokinya. OMK ini muncul pertama kali pada tahun 1974 di Keuskupan Bogor dan kemudian diterima secara luas semenjak tahun 1985 akibat munculnya UU Ormas, sebagai wadah baru Orang Muda Katolik di wilayah teritorial. Istilah OMK sering dipergunakan untuk menyebut komunitas katolik muda yang merupakan wadah kreativitas, pengembangan iman, pengkaderan generasi muda di lingkungan stasi atau paroki Gereja Katolik Roma yang ada di suatu teritori tertentu, baik itu lingkungan, wilayah, stasi, atau paroki.

Orang Muda Katolik merupakan sebuah wadah yang dapat menghimpun para kaum muda katolik untuk terus melayani Tuhan dan sesama, sebagai sebuah komunitas keagamaan. Pengajaran-pengajaran dan program-program yang dimiliki, dibawa secara katolik seperti pelatihan, seminar dan lainnya yang hanya ada di katolik dan dengan ajaran iman katolik.

Orang Muda Katolik harus tahu bagaimana pernikahan dalam agama Katolik, bagaimana menjadi orang muda Katolik yang bertanggung jawab dan menjadi lebih matang dalam iman Katolik. Peran penting organisasi ini yaitu untuk melaksanakan visi dan misi gereja, sehingga gereja mengharapkan OMK menjadi orang muda yang mampu menghidupkan iman katolik, memiliki spiritualitas, wawasan, dan pengetahuan mengenai iman katolik, berkarakter unggul, menjadi pilar Gereja, dan menjadi sebuah teladan bagi keluarga serta masyarakat.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh narasumber dari OMK adalah adanya misa bersama, tukar-menukar kado, dialog lintas iman antara anak pesantren dengan anak OMK dan akhir-akhir ini adanya sebuah seminar mengenai quarter life crisis. Selain dari itu, OMK yang diikuti oleh narasumber sering mengadakan aksi-aksi sosial, seperti membagikan makanan gratis, program memasak bersama, pergi ke panti asuhan bersama dengan menggalang dana dan lain-lain.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih baik dari OMK dengan komunitas lainnya dengan men-sharing mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OMK dan komunitas-komunitas lain, juga saling bercerita mengenai apa saja yang dilakukan dalam komunitas-komunitas tersebut. Kegiatan seperti misa bersama juga mencerminkan adanya sebuah hubungan dengan pancasila yang pertama. Hal ini merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh umat beragama Katolik dalam menjalankan sebuah ibadahnya. Maka dari itu, hal tersebut merupakan cerminan dari umat yang beragama dalam menganut agamanya serta menjalankan kewajiban mereka yang berlandaskan ketuhanan Yang Maha Esa.

Adapun kegiatan-kegiatan lainnya seperti, dialog lintas iman antara anak pesantren dengan anak OMK di sebuah pesantren. Hal ini mencerminkan akan seseorang ataupun sebuah komunitas yang menjalankan kewajiban mereka yang berlandaskan ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan sebuah komunikasi dengan sesama kita tanpa membedakan satu sama yang lain. Jika kita lihat pada kegiatan membagikan makanan gratis, hal tersebut sudah menganut juga akan sila pertama Pancasila. Perihal tersebut mengartikan bahwa adanya sebuah hubungan baik antara memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan dengan agama yang membenarkan akan pemberian kepada orang yang membutuhkan.

Berbagi (foto: zhivko by Pixabay)

Melalui kegiatan yang dilakukan OMK di gereja maupun di luar gereja, anggota OMK membentuk dirinya dalam kepercayaan, keyakinan, dan nilai-nilai positif dengan menunjukkan pola attachment atau kedekatan dengan Tuhan. Kedekatan hubungan pribadi dengan Tuhan disebut attachment to God. Attachment to God merupakan sebuah ikatan afeksi yang terjadi antara seseorang dengan Tuhan (Kirkpatrick, 2005).

Hubungan kedekatan dengan Tuhan dapat dilihat melalui kegiatan berdoa, memuji Tuhan dan menjalankan kegiatan keagamaan. Attachment to God juga dapat terlihat pada reaksi seseorang yang berada di dalam kesulitan. Menurut Kirkpatrick (2005) merumuskan terdapat 4 tipe attachment to God yang terdiri atas secure, preoccupied, dismissing, dan fearful yang dilihat dari internal working models individu baik terhadap diri sendiri maupun terhadap Tuhan. Secure attachment to God ditandai dengan adanya sebuah perilaku individu yang memandang dirinya secara positif serta menghayati akan diri mereka layak untuk mendapatkan pertolongan Tuhan.

Preoccupied attachment to God ditandai dengan penghayatan individu yang cenderung selalu memandang dirinya tidak cukup baik untuk menerima pertolongan Tuhan. Dismissing attachment to God ditandai dengan perilaku individu yang cenderung lebih percaya kepada dirinya sendiri dalam mengatasi masalah sehingga tidak berminat untuk mengandalkan dan meminta pertolongan Tuhan.

Sedangkan fearful attachment to God adalah di mana individu menghayati secara negatif baik dirinya sendiri maupun Tuhan, individu akan cenderung merasa khawatir Tuhan akan mengabaikan dan menolak mereka tetapi individu juga menolak untuk memiliki hubungan yang dekat dengan Tuhan. Hal tersebut memiliki sebuah hubungan antara satu sama yang lain sehingga membuat orang menjadikan dirinya lebih berpegang teguh dengan kepercayaannya masing-masing dan sesuai dengan perihal dari nilai Pancasila sila yang pertama.

Kegiatan OMK yang dilakukan narasumber sebenarnya dari awal memang sudah bertujuan untuk melakukan persekutuan selain untuk memperkuat iman, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan kegiatan aksi sosial. Alasannya yaitu pada dasarnya, menurut penulis bahwa semua kegiatan di dalam kehidupan tidak lepas dari sosialisasi yang saling mengikat satu sama lain. Karena sungguh erat kaitannya dengan manusia, Pancasila tentunya menjadikan kemanusiaan sebagai poin kehidupan yang dapat menyokong bangsa dan negara.

Sehingga akhirnya munculah butir kedua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang diharapkan setiap warga negara memiliki kewajiban dan hak yang sama, serta terjamin hak dan kebebasannya terkait hubungan baik dengan Tuhan, masyarakat, dan negara. Jadi bagaimanapun kita berlari untuk menghindari manusia, kita tak akan pernah berhasil dan harus menjalani kehidupan kita saling beriringan tanpa adanya kedudukan yang lebih tinggi satu sama lain.

Manusia selalu berproses dan berkembang dari masa kemasanya, dan ini sangat sejalan bahwa manusia pada zaman sekarang telah sadar bahwa memiliki hak asasi yang harus saling melindungi dari satu sama lain. Seperti yang dikemukakan Aristoteles (384-347 SM) “manusia adalah animal rationale” (hewan yang berakal budi).

Menurut seorang tokoh filsuf yang sangat terkenal yakni Aristoteles, bagian pertama suatu definisi haruslah menyebut jenisnya yang paling dekat (dalam hal ini animal), sedangkan bagian kedua harus menyebut hal yang spesifik (di sini rasionale: berakal budi). Itu merupakan pemahaman Aristoteles mengenai manusia, tentunya beliau pun memiliki teori mengenai kesetaraan dan kebebasan yang akan menambah wawasan bahwa kemanusiaan ini bersifat universal dan luas.

Aristoteles (Foto: Couler by Pixabay)

Berdasarkan hasil data yang didapatkan, kegiatan kemanusiaan OMK sudah dijadikan rutinitas yang dilakukan seperti tradisi khususnya untuk kegiatan sosial yang cukup sering dilakukan karena sekarang ini Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19. Kemanusiaan yang dilakukan untuk aksi sosial ini tidak jauh dari akal budi karena seperti halnya di atas, bahwa dasarnya manusia adalah makhluk hidup yang berakal budi dan memiliki hati nurani yang membedakannya dengan makhluk hidup lainnya sehingga dapat mengetahui mana perbuatan baik dan buruk.

Kegiatan OMK dari paroki yang dijalankan oleh narasumber yang melambangkan kemanusiaan menurut penulis yaitu kegiatan berbagi makanan di depan gereja ketika awal pandemi menyerang, kunjungan panti asuhan dengan donasi pada awal tahun 2021, dan dialog lintas iman.

Menurut negarawan Indonesia, yakni, Ir. Soekarno mengatakan “Kemanusiaan itu memang dari dulu ada. Rasa peri-kemanusiaan adalah hasil dari pada pertumbuhan rohani, hasil dari pada pertumbuhan kebudayaan, hasil dari pada pertumbuhan dari alam tingkat rendah ke taraf jang lebih tinggi.

Peri-kemanusiaan adalah hasil dari pada evolusi di dalam kalbunya manusia”. Kutipan kata Ir. Soekarno membuat penulis semakin sadar bahwa itulah alasan dibalik narasumber yang melakukan kegiatan sosial seperti itu, yang dimana disebabkan oleh rasa kemanusiaan yang sudah ada dan terlahir dalam diri setiap manusia.

I.R. Soekarno (foto: Voi.id, https://imgsrv2.voi.id/BNIuaTcduIncXcRMGhlW5QfOKeOSjfz7Ldg_hu9J-Iw/auto/1200/675/sm/1/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81OGNiMDY3Ni0zMmM1LTQwNTctODJkOS0zNzc4MzhjMjUzNWUvMjAyMDEyMTkxMzEwLW1vYmlsZS5jcm9wcGVkXzE2MDgzNTgyNjcuanBn.jpg)

Penyebab bagaimana proses kemanusiaan itu terjadi menurut penulis yaitu karena setiap manusia itu memiliki akal budi dan kesetaraan sebagai manusia. Hal ini diungkapkan dengan teori lain dari Aristoteles mengenai kesetaraan dan kebebasan dimana ia menjelaskan bahwa pada dasarnya secara alamiah manusia adalah setara dan memiliki kemampuan untuk memilih dan menentukan jalan atau cara hidupnya masing-masing.

Setiap kebersamaan yang dilakukan antar manusia terkadang juga sudah menunjang kemanusiaan yang adil dan beradab jika dilakukan dengan tujuan yang jelas. Seperti halnya para anggota OMK berkumpul bersama dengan kompak memasak serta menyiapkan makanan untuk dibagikan kepada yang tidak mampu karena imbas pandemi.

Ada pula kegiatan kunjungan ke panti asuhan dalam kondisi yang serba sulit ini mereka mengulurkan bantuan dalam bentuk serta barang kebutuhan lainnya untuk membantu sesama karena ketika dalam keadaan susah, tidak boleh ada yang jatuh dan terpuruk sendirian.

Tujuan ini jelas dilakukan secara bersama-sama, sehingga keadilan sudah ditegakkan secara tidak langsung dalam bentuk kehangatan yang dirasakan oleh pihak-pihak yang dibantu. Dewan harian yang sebagai pengurus dalam komunitas OMK ini melihat kesempatan bahwa perkumpulan anak muda dapat dijadikan sarana atau alat untuk melakukan kebaikan dan penegakkan kemanusiaan yang adil.

Selain mendekatkan satu sama lain sesama anggota OMK, didapatkan juga manfaat berbentuk nilai sosial yang berharga bagi kehidupan mereka karena ada rasa bangga telah berperan aktif dalam menegakkan kemanusiaan.

Ketika melihat aksi nyata yang dilakukan salah satu komunitas yang berdasarkan keagamaan ini, penulis bertanya-tanya apakah ada kaitannya dengan mata kuliah Pancasila yang sedang di ambil ini. Namun setelah melakukan pengolahan data dari wawancara langsung, penulis dapat menyadari bahwa kehidupan keseharian sangatlah dekat dan erat kaitannya dengan Pancasila yang kasus ini adalah butir ke dua.

Bentuk OMK itu sendiri sebenarnya sudah bentuk pengimplementasian dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Aktivitas dan kegiatan sosial yang dilakukan juga menargetkan bukan hanya orang yang beragama Katolik saja, melainkan semua orang tanpa melihat agama tertentu, ras, suku, dan lain-lain.

Sehingga semua yang dilakukan oleh komunitas OMK sangat menunjukkan kaitan erat dengan Pancasila sila ke-2 yaitu sebagai bukti dari pengimplementasian bahwa Pancasila merupakan nilai yang wajib dijalankan oleh setiap warga negara demi menjunjung tinggi kepentingan bersama. Anggota dari OMK juga tentunya beragam yang artinya sudah memenuhi butir-butir Pancasila sila ke-2 bahwa mereka berkumpul demi satu tujuan yang dilakukan bersama-sama sebagai satu kesatuan tanpa semena-mena terhadap anggotanya.

Menurut penulis, setiap organisasi akan berjalan dengan lancar termasuk rencana program kerjanya jika setiap anggotanya menerapkan butir-butir Pancasila (terutama sila ke-2 dalam bahasan kali ini) dan memiliki satu visi dan misi yang sama dan ketika mereka semua melebur menjadi satu dan menciptakan harmoni.

Kegiatan yang dilakukan oleh OMK sebenarnya tidak lepas dari keterkaitan pegimplementasian antar nilai Pancasila. Maksudnya disini bahwa apa yang dilakukan OMK bukan hanya menunjang kemanusiaan dalam sila ke-2, melainkan sudah menjalankan nilai sila pertama sekaligus tanpa disadari. Kebebasan untuk membangun organisasi berdasarkan agama dalam hal ini setiap paroki menjadikan bahwa dengan adanya Pancasila menjadikan kebebasan dan kenyamanan warga negara untuk melakukan kebebasan beragama dan memilih kepercayaannya.

Jadi menurut penulis, Pancasila merupakan dasar negara yang pas karena sangat saling berkaitan dan tak terpisahkan satu sama lain termasuk nilai-nilai yang ingin disampaikannya. Seperti ungkapan yang dikemukakan oleh I.R. Soekarno, “Percaya kepada Tuhan berarti juga persatuan antar-manusia, dan antara manusia dan alam semesta”, ini membuktikan bahwa sila pertama dan sila kedua saling berhubungan erat dan agama merupakan dasar dari yang menciptakan kemanusiaan yang dianugerahi melalui akal budi.

Maka dari itu, itulah mengapa alasan penulis mengambil data atau mewawancarai seseorang anggota yang terlibat dalam komunitas sosial berlandaskan agama karena ini merupakan bukti nyata bahwa Kemanusiaan dan ketuhanan tidak bisa dipisahkan begitu saja.

Komunitas adalah sebuah lingkungan dimana kita saling bertumbuh dan berkembang dalam kesamaan. Indonesia sendiri merupakan negara yang terdiri dari banyak sekali komunitas karena negara kita kaya akan berbagai macam perbedaan. Namun dengan banyaknya perbedaan ini setiap komunitas mempunyai prinsip nya masing-masing yang tentu saja tidak sama. Walaupun demikian, kita semua adalah tetap warga negara Indonesia yang memiliki pegangan yang sama yaitu dasar Pancasila.

Di sebuah komunitas OMK pastinya dibutuhkan remaja-remaja yang berperan saling mengikat satu sama lain, hal ini mencerminkan sila kedua dari pancasila dimana setiap warga negara memiliki kewajiban dan hak yang sama, serta terjamin hak dan kebebasannya terkait hubungan baik dengan Tuhan, masyarakat, dan negara.

Seperti yang dikatakan Aristoteles dan I.R. Soekarno bahwa manusia memiliki akal budi yang memperbolehkan manusia untuk memilih dan membuat keputusannya sendiri. Sebagai manusia yang berakal budi dan bersosial dalam komunitas pastinya kita ingin adanya kesetaraan seperti pada sila kedua pancasila.

Dari sinilah dapat kita lihat bahwa nilai-nilai pancasila serta teori-teori sosial-humaniora dapat kita temukan juga dalam sebuah komunitas beragama dan mencerminkan pengaktualisasian sila satu dan kedua secara bersamaan.