Polda Jatim Tangkap Penghina Jokowi di Facebook

9 Juni 2017 22:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hate speech (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hate speech (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap pelaku penghina Presiden Joko Widodo di Facebook. Pelaku bernama Burhanudin, warga Pasuruan, Jawa Timur, mengaku aksi itu dilakukan karena merasa simpati kepada ormas FPI.
ADVERTISEMENT
"Dalam media sosial Facebook itu, pelaku yang memakai nama Elluek Ngangeni ini mengunggah foto Presiden Joko Widodo seperti tukang tambal ban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6).
Seperti dilansir Antara, pelaku mengaku aksi mengunggah foto itu dilakukan tanpa ada yang menyuruh. Pelaku mengatakan bersimpati terhadap polemik melibatkan ormas FPI yang akhir-ahir ini terjadi.
Tanpa berpikir panjang, memutuskan untuk menghina Jokowi. Pelaku menggunggah foto Jokowi yang diedit ke akun Facebook-nya.
"Burhanudin ini tidak sendirian, dia bersama rekan yang lainnya yang sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran karena dianggap melecehkan kepala negara," kata Barung.
ADVERTISEMENT
Dengan tertangkapnya pelaku ini, Barung mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau yang diunggah itu presiden seperti tukang tambal ban, presiden melakukan hal yang seperti itu maka ada hukum yang menjeratnya yakni Undang-undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE) yang nanti kami kenakan," ujar dia.