Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Yasonna Laoly: Haryanto Chandra Dipindah ke Nusakambangan
14 Juni 2017 17:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tahanan yang kedapatan menghuni kamar mewah, Haryanto Chandra, akan dipindah ke LP Nusakambangan. Haryanto nantinya akan ditempatkan di sel isolasi.
ADVERTISEMENT
"Napi tersebut masih diperiksa BNN. Saya telah perintahkan nanti dikirim ke Nusakambangan dan di strafcell," ujar Yasonna kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (14/6).
Sementara itu, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kini tengah memeriksa tiga tahanan yang kedapatan menghuni kamar mewah di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, termasuk Haryanto.
Endang menyebut, salah satu tahanan itu yakni Haryanto Candra yang merupakan tahanan narkoba jaringan Freddy Budiman. Dia terungkap menghuni sel mewah saat petugas BNN melakukan penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba pada Rabu (31/5).
Saat itu petugas BNN bersama pihak keamanan Lapas Cipinang menemui Hariyanto menghuni kamar ber-AC dilengkapi CCTV. Bahkan dia juga memiliki sejumlah alat komunikasi yang sejatinya tidak diperbolehkan ada di dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
Di lain sisi, pihak Kanwil Kemenkumham DKI kini juga sedang memeriksa Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto dan empat petugas lapas lainnya. Pemeriksaan itu berkaitan dengan sel mewah yang ada di Lapas tersebut. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat mereka terancam diberhentikan.