Konten dari Pengguna

Kurikulum Berganti, Jejak Moral dan Karakter Masih Dicari

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jihandia Ikna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ungkapan “ganti menteri, ganti kurikulum” sudah lama menjadi sindiran yang akrab dalam dunia pendidikan Indonesia. Kalimat ini mencerminkan kenyataan bahwa arah kurikulum kerap berubah mengikuti dinamika politik, sosial, budaya, ekonomi, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah berganti kurikulum berkali-kali, dari Rentjana Pelajaran 1947 hingga Kurikulum Merdeka yang kini diterapkan.

Gambar 1: Sesi kelas di sekolah sedang berlangsung di Pandeglang Banten, Indonesia. Photo by el jusuf from Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Gambar 1: Sesi kelas di sekolah sedang berlangsung di Pandeglang Banten, Indonesia. Photo by el jusuf from Pexels

Perjalanan panjang itu menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak pernah diam. Setiap kurikulum lahir dengan ambisi menjawab tantangan zamannya sekaligus memperbaiki kualitas pembelajaran. Meski berbeda nama dan pendekatan, hampir semuanya membawa cita-cita serupa: melahirkan generasi yang unggul secara akademik sekaligus berkarakter, bermoral, memiliki keterampilan sosial, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

Kurikulum, pada hakikatnya, bukan hanya perangkat teknis untuk mengatur pembelajaran. Ia adalah cermin nilai dan arah pembangunan bangsa. Dalam perspektif sosiologi kurikulum, ia merupakan produk sosial yang lahir dari kebutuhan masyarakat sekaligus visi negara tentang manusia ideal yang ingin dibentuk. Karena itu, setiap perubahan kurikulum tidak sekadar soal metode belajar, melainkan juga tentang nilai dan karakter yang dianggap penting untuk diwariskan.

Namun, di balik semangat perubahan itu, realitas di sekolah menimbulkan pertanyaan yang sulit diabaikan. Jika pendidikan karakter sudah lama menjadi bagian dari kurikulum, mengapa kasus perundungan masih marak? Mengapa kekerasan antarsiswa berulang? Mengapa penghormatan terhadap guru semakin sering dipersoalkan? Dan mengapa kepedulian sosial yang diharapkan tumbuh justru tampak melemah?

Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 233 kasus kekerasan di sekolah hanya dalam kurun Januari–Maret 2026, dengan 19 persen di antaranya berupa perundungan. Fakta ini menunjukkan bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, masih menghadapi persoalan serius dalam membangun hubungan sosial yang sehat.

Fenomena lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah menurunnya penghormatan terhadap guru. Publik sempat digemparkan oleh kasus seorang siswa yang mengacungkan jari tengah kepada gurunya. Terlepas dari konteks peristiwa itu, tindakan tersebut menjadi simbol perubahan relasi antara guru dan murid. Hal yang dulu dianggap tabu kini semakin sering muncul, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pendidikan moral yang selama ini diajarkan.

Tentu saja, perilaku siswa tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Mereka dibentuk oleh banyak faktor: keluarga, lingkungan sosial, budaya digital, pergaulan, hingga sistem pendidikan itu sendiri. Namun, ketika persoalan moral terus berulang, kita perlu bertanya apakah pendidikan selama ini benar-benar berhasil menanamkan nilai atau hanya sekadar menyampaikan pengetahuan tentang nilai.

Di sinilah tampak kesenjangan antara kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai praktik sosial. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, disiplin, toleransi, dan gotong royong memang tertulis rapi dalam kebijakan resmi. Tetapi nilai-nilai itu tidak selalu hadir sebagai budaya hidup di sekolah. Moral diajarkan sebagai materi, namun belum tentu menjadi kebiasaan. Karakter dibicarakan dalam kelas, tetapi tidak selalu tumbuh dalam perilaku sehari-hari.

Akibatnya, pendidikan karakter sering berhenti pada tataran konseptual. Peserta didik tahu apa yang benar, tetapi belum terbiasa melakukannya. Mereka memahami pentingnya menghormati orang lain, tetapi tidak selalu melihat teladan penghormatan itu di lingkungan sekitar. Mereka belajar tentang tanggung jawab, tetapi hidup dalam sistem yang lebih banyak menilai keberhasilan lewat angka dan capaian akademik.

Padahal, inti pendidikan karakter bukan hanya membentuk individu berprestasi, melainkan individu yang mampu hidup bersama orang lain. Karakter mencakup kemampuan menghargai perbedaan, bekerja sama, menunjukkan empati, mengendalikan diri, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial. Ketika nilai-nilai itu tidak tumbuh kuat, pendidikan kehilangan fungsi sosial terpentingnya: membentuk manusia yang mampu hidup bermasyarakat.

Masalah ini juga berkaitan dengan posisi guru dalam pendidikan modern. Guru selama ini dipandang sebagai aktor utama pembentukan karakter. Namun, mereka menghadapi keterbatasan besar. Beban administratif yang tinggi, tekanan pencapaian akademik, serta perubahan relasi sosial membuat ruang guru untuk menjalankan fungsi moral semakin sempit.

Fenomena tersebut memperlihatkan krisis otoritas guru yang kian nyata. Guru dituntut membentuk karakter, tetapi sering kali tidak diberi ruang dan dukungan yang memadai. Kekhawatiran terhadap protes orang tua, tekanan institusi, hingga konsekuensi administratif membuat banyak guru berhati-hati dalam menegakkan disiplin. Akibatnya, otoritas moral guru perlahan melemah.

Krisis ini bukan sekadar soal hubungan guru dan siswa. Ia mencerminkan perubahan sosial yang lebih luas mengenai bagaimana masyarakat memandang pendidikan, disiplin, tanggung jawab, dan pembentukan karakter. Ketika guru kehilangan ruang untuk menjalankan fungsi moral, yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban sekolah, melainkan juga kemampuan pendidikan membentuk generasi yang berkarakter.

Akibatnya, sekolah semakin dikenal sebagai tempat transfer pengetahuan daripada ruang pembentukan manusia. Keberhasilan pendidikan lebih sering diukur melalui ujian dan prestasi akademik, sementara keberhasilan dalam menumbuhkan empati, integritas, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap sesama masih sulit dijadikan tolok ukur utama.

Padahal, tujuan pendidikan tidak pernah hanya melahirkan individu yang cerdas. Pendidikan juga bertugas membentuk manusia yang mampu hidup bersama orang lain, menghargai perbedaan, mengendalikan diri, serta bertanggung jawab atas tindakannya. Ketika fungsi ini melemah, sekolah berisiko menghasilkan generasi yang unggul secara intelektual tetapi rapuh secara moral.

Karena itu, persoalan pendidikan Indonesia hari ini bukan terletak pada kurangnya muatan moral dalam kurikulum. Moral sudah lama menjadi bagian dari tujuan pendidikan nasional. Tantangan sesungguhnya adalah menjembatani jarak antara nilai yang tertulis dalam kurikulum dan nilai yang benar-benar hidup dalam budaya sekolah.

Yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian kurikulum, melainkan penguatan budaya sekolah yang menjadikan nilai sebagai kebiasaan. Pendidikan harus kembali pada hakikatnya sebagai proses memanusiakan manusia. Peserta didik perlu dibimbing untuk menghormati guru, menghargai sesama, bertanggung jawab atas tindakannya, serta memiliki kepedulian sosial. Pada saat yang sama, guru harus diberi kepercayaan dan dukungan untuk menjalankan perannya sebagai pendidik yang menanamkan nilai melalui keteladanan.

Gambar 2: Interaksi guru dan siswa menjadi bagian penting dalam pembentukan moral dan karakter. Foto: Syaiful Amri/Unsplash

Pada akhirnya, moral dan karakter tidak hilang dari pendidikan Indonesia. Keduanya masih tertulis dalam kurikulum, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam praktik sehari-hari. Selama moral lebih banyak diajarkan daripada dibiasakan, dan selama karakter lebih banyak dibicarakan daripada dihidupkan, kesenjangan antara cita-cita pendidikan dan realitas sekolah akan terus ada.

Pendidikan yang berhasil bukanlah pendidikan yang hanya melahirkan peserta didik yang pintar, melainkan pendidikan yang mampu membentuk manusia yang berkarakter, bermoral, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.