Konten dari Pengguna

Ekonomi Syariah Indonesia: Tumbuh di Angka, Tertinggal di Rasa Keadilan

Johan Luthfi Maulana

Johan Luthfi Maulana

Mahasiswa UIN Jakarta sekaligus Ketua Umum KSEI LiSEnSi 2026. Aktif dalam advokasi ekonomi inklusif, penguatan instrumen filantropi Islam, dan pemberdayaan mahasiswa pada bidang ekonomi syariah.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Johan Luthfi Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ekonomi syariah Foto: ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekonomi syariah Foto: ChatGPT

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia kerap dirayakan melalui angka. Tingkat literasi yang terus meningkat, inklusi yang perlahan tumbuh, dan hadirnya berbagai institusi keuangan syariah sering dijadikan indikator keberhasilan.

Namun, pertanyaan mendasarnya: Apakah pertumbuhan tersebut benar benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling kecil?

Di sinilah persoalan ekonomi syariah Indonesia mulai terlihat. Ia tumbuh secara statistik, tetapi belum sepenuhnya hidup secara sosial.

Dominasi Perbankan dan Ketimpangan Ekosistem

Tidak dapat dipungkiri, literasi dan inklusi ekonomi syariah di Indonesia hingga saat ini masih sangat ditopang oleh perbankan syariah.

Ilustrasi Bank Syariah. Foto: Shutterstock

Bank menjadi wajah utama ekonomi syariah, baik dalam narasi kebijakan, edukasi publik, maupun promosi industri. Sayangnya, dominasi ini membuat sektor lain—seperti zakat, filantropi, BMT, dan wakaf produktif—cenderung tertinggal dan hanya menjadi pelengkap formal.

Padahal, jika ditinjau dari maqashid syariah, justru sektor distribusi dan pemberdayaan sosial inilah yang menjadi ruh utama ekonomi syariah. Ketika ekosistem dibangun secara timpang, berat di sektor keuangan formal dan lemah di sektor sosial, wajar jika inklusi berjalan lambat dan kepercayaan publik tidak tumbuh secara optimal.

Zakat: Potensi Besar, Realisasi Minim

Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Namun realitasnya, tingkat kepatuhan zakat, terutama zakat mal, masih rendah. Masalah ini sering direduksi sebagai lemahnya kesadaran beragama. Padahal, persoalannya jauh lebih kompleks.

Banyak pelaku usaha enggan menunaikan zakat bukan karena tidak takut pada agama, melainkan karena zakat masih dipersepsikan sebagai pengurang profit.

Ilustrasi bayar zakat dengan uang. Foto: Shutterstock

Insentif fiskal berupa pengurangan pajak atas zakat yang telah dibayarkan dinilai belum cukup menarik dan belum mampu mengubah cara pandang dunia usaha. Zakat belum diposisikan sebagai instrumen ekonomi produktif yang mampu memberikan efek berganda bagi kesejahteraan umat.

Akibatnya, zakat masih berhenti sebagai kewajiban individual, bukan kekuatan ekonomi kolektif.

Absen di Level Akar Rumput

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah minimnya kehadiran ekonomi syariah di tingkat RT dan RW. Di level ini, praktik ekonomi masyarakat masih bertumpu pada logika bertahan hidup dan keuntungan pribadi. Hal ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan kegagalan sistem ekonomi syariah dalam menghadirkan alternatif yang nyata, mudah, dan adil.

Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Shutterstock

Zakat fitrah umumnya hanya dipahami sebagai ritual tahunan, sementara zakat mal bahkan tidak diketahui saluran dan mekanismenya. Banyak masyarakat kecil yang sebenarnya telah memenuhi syarat zakat, tetapi tidak tahu ke mana harus menunaikannya secara tepat dan amanah.

Ketika sistem tidak hadir di ruang hidup masyarakat, wajar jika ekonomi syariah terasa jauh, elitis, dan formalistik.

Antara Politik, Agama, dan Keadilan Ekonomi

Diskursus ekonomi syariah di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik. Ketakutan terhadap isu agamisasi sering membuat negara bersikap sangat hati-hati. Berbagai simbol agama boleh hadir, tetapi penguatan institusi ekonomi umat kerap dipandang sensitif.

Akibatnya, ekonomi syariah sering terjebak menjadi proyek simbolik: aman secara politik, tetapi lemah secara struktural. Padahal, ekonomi syariah tidak seharusnya dibaca sebagai alat identitas, tetapi sebagai instrumen keadilan sosial.

Ilustrasi ekonomi. Foto: Pixabay

Jalan Tengah: Angka dan Rasa Harus Sejalan

Ekonomi syariah Indonesia tidak bisa memilih antara pendekatan dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Keduanya saling terkait. Peningkatan literasi dan inklusi tetap penting untuk memperkuat legitimasi sistem, tetapi fokus pada distribusi dan keadilan ekonomi tidak boleh ditinggalkan.

Perbankan syariah perlu diarahkan kembali pada orientasi kemaslahatan, bukan semata profit. Pengawasan dari berbagai lini—baik ulama, akademisi, masyarakat sipil, maupun regulator—harus diperkuat agar ekonomi syariah tidak terseret sepenuhnya ke logika kapitalistik.

Di saat yang sama, pemerintah perlu menghadirkan regulasi zakat dan pajak yang lebih efektif dan adil, sehingga zakat tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari sistem pembangunan nasional.

Penutup

Ekonomi syariah tidak cukup dibesarkan melalui angka, laporan, dan simbol. Ia harus dibumikan melalui keadilan yang benar-benar dirasakan, terutama oleh masyarakat kecil. Jika tidak, ekonomi syariah berisiko berhenti sebagai formalitas institusional dan proyek politik identitas—jauh dari cita cita awalnya sebagai jalan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.