Konten dari Pengguna

Turun Peringkat SGIE: Indonesia Lupa Jadi Produsen Halal Global

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Johan Luthfi Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi dibuat menggunakan Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi dibuat menggunakan Gemini AI

Indonesia kembali menghadapi ironi dalam perjalanan ekonomi syariahnya. Dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2025/2026, Indonesia turun dari peringkat ketiga menjadi peringkat keempat pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI), tergeser oleh Arab Saudi. Di atas Indonesia kini bertengger Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi sebagai negara-negara yang dalam beberapa tahun terakhir bergerak sangat agresif membangun ekosistem ekonomi syariah.

Penurunan ini tentu mengundang pertanyaan. Bukankah ekonomi Indonesia masih tumbuh cukup baik? Bukankah Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia? Bukankah konsumsi produk halal nasional juga menjadi yang terbesar secara global?

Jawabannya sederhana: pertumbuhan ekonomi nasional tidak otomatis berarti meningkatnya daya saing ekonomi syariah.

Selama ini, Indonesia sering mengukur keberhasilan ekonomi halal dari besarnya pasar domestik. Laporan SGIE memang menunjukkan Indonesia sebagai pasar makanan halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi mencapai lebih dari US$165 miliar. Pada sektor farmasi halal maupun kosmetik halal, Indonesia juga termasuk salah satu pasar terbesar.

Namun, menjadi pasar terbesar tidak selalu berarti menjadi pemain utama.

Di sinilah letak paradoks ekonomi syariah Indonesia. Kita memiliki permintaan halal yang sangat besar, tetapi belum menjadi produsen utama dalam rantai nilai halal global. Nilai tambah industri halal masih banyak dinikmati negara lain yang berhasil membangun kapasitas produksi, inovasi, logistik, dan jaringan ekspor yang lebih kuat.

Dengan kata lain, Indonesia masih unggul sebagai konsumen halal, tetapi belum sepenuhnya menjadi produsen halal global.

Paradoks tersebut semakin terlihat ketika melihat sektor keuangan syariah. Padahal, sektor ini merupakan fondasi utama ekonomi syariah dunia dengan nilai aset yang terus meningkat. Namun Indonesia belum menjadi salah satu pemain paling dominan dalam indikator investasi, aset, maupun sovereign index. Persoalannya bukan semata-mata ukuran industri keuangan syariah, tetapi sejauh mana pembiayaan syariah mampu menggerakkan sektor riil, memperkuat industri halal, dan mendorong ekspor.

Keuangan syariah seharusnya menjadi mesin penggerak industri halal, bukan sekadar alternatif sistem perbankan.

Di sisi lain, terdapat pelajaran berharga dari sektor fesyen muslim. Indonesia berhasil menempati posisi pertama dunia pada Modest Fashion Sovereign Index sekaligus mencatat investasi terbesar di sektor tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin global ketika ekosistemnya terbentuk: UMKM berkembang, kreativitas lokal tumbuh, dukungan pemerintah hadir, dan pasar domestik mampu menjadi batu loncatan menuju pasar internasional.

Artinya, persoalan Indonesia bukan terletak pada kurangnya potensi, melainkan pada belum meratanya pembangunan ekosistem di berbagai sektor halal lainnya.

Penurunan peringkat SGIE juga memperlihatkan bahwa negara-negara pesaing tidak lagi memandang ekonomi syariah sekadar sebagai identitas keagamaan. Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi menjadikannya sebagai strategi pembangunan ekonomi. Mereka membangun kawasan industri halal, memperkuat logistik halal, mengintegrasikan pembiayaan dengan industri, memperluas ekspor, hingga berinvestasi besar pada inovasi dan teknologi.

Sementara itu, Indonesia masih terlalu sering mengukur keberhasilan melalui jumlah sertifikat halal, jumlah UMKM yang tersertifikasi, atau besarnya konsumsi masyarakat. Indikator-indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk memenangkan persaingan global.

Ke depan, orientasi kebijakan perlu bergeser dari pendekatan berbasis kepatuhan (compliance-driven) menuju pendekatan berbasis daya saing (competitiveness-driven). Sertifikasi halal harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan produktivitas, ekspor, dan inovasi, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Lebih jauh lagi, Indonesia perlu menempatkan ekonomi syariah sebagai strategi industrialisasi nasional. Keuangan syariah harus lebih terhubung dengan sektor riil. Kawasan industri halal perlu diperluas dan diintegrasikan dengan rantai pasok global. Perguruan tinggi, pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah juga harus bergerak dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Turunnya peringkat Indonesia dalam SGIE 2025/2026 bukanlah alarm bahwa ekonomi syariah nasional sedang runtuh. Sebaliknya, ini merupakan pengingat bahwa keunggulan demografis dan besarnya pasar tidak lagi cukup untuk memenangkan kompetisi global.

Di era ekonomi halal modern, negara yang menjadi pemimpin bukanlah negara dengan jumlah konsumen muslim terbesar, melainkan negara yang mampu menciptakan nilai tambah terbesar.

Indonesia telah lama menjadi pasar halal terbesar. Kini saatnya berhenti berpuas diri dengan status tersebut dan mulai membangun posisi sebagai produsen halal yang diperhitungkan dunia.