Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Mempermasalahkan Lingkungan Hidup
25 Mei 2022 23:16 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Joko Priyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lingkungan hidup bukanlah persoalan sepele. Ia melibatkan relasi dari berbagai hal. Analisis dalam upaya membaca sebagai bagian ilmu pengetahuan tentu sangatlah perlu dalam mengerti hakikat keberadaannya bagi manusia. Buku ditulis sebagai pembimbing bagi banyak orang untuk sama-sama memahami. Buku mengajak masuk lebih dalam akan apa saja menjadi bagian dari lingkungan hidup.
Sebuah buku berjudul Analisis Mengenai Dampak Lingkungan pernah diterbitkan oleh Gadjah Mada University Press. Diterbitkan pertama kali pada tahun 1988 dan dicetak beberapa kali. Kita mengenal nama penulis dan penasaran dengan perjalanan kariernya. Ia adalah Otto Soemarwoto. Terlahir di Purwokerto pada 19 Februari 1926. Buku dengan ketebalan lebih dari 300 halaman tersebut secara sekilas telah tergambarkan sejak dari judul.
ADVERTISEMENT
Penulis membuat ajakan dengan serius mengenai perihal dalam lingkungan hidup. Salah satunya adalah perlunya sebuah analisis mengenai upaya menjalankan relasi antara manusia dengan lingkungan baik itu berupa pembangunan, alih lahan, dan aktivitas lain. Frasa sebagaimana digunakan dalam judul kemudian populer dikenal oleh publik sebagai AMDAL dan ADL. Pengakuan tersampaikan oleh penulis dalam pengantar buku:
“Buku ini bukanlah merupakan buku “resep masak” (cook-book) yang dapat digunakan secara otomatis, misalnya dengan mengisi formulir tertentu tanpa berfikir. ADL adalah suatu bidang baru yang sedang berkembang dengan cepat. Di mana pun tidak ada ADL yang dibakukan.”
Otto dalam perjalanan pendidikannya menempuh sarjana muda (1952) dan sarjana pertanian (1954) di UGM. Gelar Ph. D pada bidang fisiologi tumbuhan diperoleh di University of California, Amerika Serikat (1960). Ia menjadi nama penting bagi sejumlah lembaga: menjadi asisten dosen di UGM hingga tahun 1955, guru besar Agronomi di UGM pada 1960, sebagai direktur Lembaga Biologi Nasional (1964-1972), dan kepindahannya ke Universitas Padjajaran sejak 1972 hingga pensiun pada 1991 sebagai guru besar Tataguna Biologi.
Perhatiannya dalam bidang ekologi dan lingkungan hidup menjadi satu bibliografi tersendiri. Di Majalah Prisma Edisi September, 1978, tulisannya dengan judul Ekologi Desa: Lingkungan Hidup dan Kwalitas Hidup terpublikasi. Ia mengutarakan beberapa hal mengenai itu. Tersampaikan olehnya: “Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya (atau sering pula dengan singkat disebut lingkungan). Istilah ekologi pertama-tama digunakan oleh seorang ahli ilmu hayat Ernst Haeckel dalam tahun 1860-an.”
ADVERTISEMENT
Penjelasan menyiratkan perlu uraian lebih lanjut. Di jenjang sekolah kerap menjadi bahan pelajaran bagi tiap murid. Kita mengerti, lingkungan hidup syarat dengan kemunculan berbagai masalah. Secara sederhananya ada ketidakseimbangan hadir. Ilmu pengetahuan hadir untuk mengurai dan menjadikan tiap diri orang mengerti dan dapat menjalankan tindakan-tindakan wajib dan perlu untuk meminimalisir adanya masalah.
Kita menemukan penjelasan masih di tulisan tersebut: “Dengan demikian jelaslah pula mengapa masalah lingkungan sering pula disebut masalah ekologi, sebab masalah lingkungan hidup itu menyangkut hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan hidupnya.” Kita tergiring pada situasi dan kondisi bagaimana peristiwa yang sekiranya dapat dilakukan sebagai tindakan bijak dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Salah satu hal itu berupa pelaksanaan pembangunan dengan berbagai jenis proyeknya. Posisi AMDAL dalam penjelasan Otto di bukunya menjadi satu bagian penting sebagai masukan tambahan untuk pengambilan keputusan, selain pertimbangan lain seperti teknik, ekonomi, dan lainnya. Ia telah meresahkan akan situasi keberadaan AMDAL acapkali hanya sebagai hal untuk pemenuhan persyaratan dalam peraturan. Kita kutip penjelasannya:
ADVERTISEMENT
“Pelaksanaan AMDAL sekedar untuk memenuhi persyaratan peraturan saja, membuat tenaga dan biaya yang dikeluarkan menjadi mubadzir. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha agar AMDAL benar-benar dapat menjadi alat perencanaan program dan proyek untuk mencapai tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan.”
Dalam sejarah, sebagaimana dijelaskan oleh Otto, konsep AMDAL berasal dari undang-undang NEPA 1969 di Amerika Serikat dengan maksud berupa alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin timbul dari aktivitas pembangunan, Di Indonesia, hal itu diatur dalam pasal 16 Undang-Undang No. 40 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lingkungan hidup memungkinkan muncul masalah akibat tindakan maupun keputusuan keliru. Itu perlu dipermasalahkan. Otto telah lama melakukannya dan menjadi sosok penting dalam berbicara perihal ekologi dan lingkungan hidup. Di Majalah Prisma Edisi No. 3, Juli, 1975, tertemukan tulisannya, Pengaruh Lingkungan Proyek Pembangunan. Kita menemukan sebuah penjelasan sebagai pengesahan pentingnya melakukan pertimbangan panjang terhadap pembangunan:
ADVERTISEMENT
“Dengan demikian proyek pembangunan akan dievaluasi tidak dari segi efisiensi ekonomi saja, melainkan juga bagaimanakah pengaruhnya terhadap kesejahteraan rakyat dengan menggunakan kriteria yang didasarkan atas tujuan sosial, ekonomi dan kwalitas lingkungan yang ingin dicapai oleh proyek tersebut. Karena luasnya bidang penelitian, dengan sendirinya penaksiran pengaruh lingkungan itu harus dilakukan oleh suatu gugus kerja yang bersifat antar disiplin.” Ia telah lama menegaskan itu.[]