Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus Febrie

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik Don Ritto di kawasan Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi ASABRI yang menjeratnya bersama dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (5/8).

Apa yang disita dari sana?

"Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA," ungkap Anang.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kejati Sumut, Kamis (26/2). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Ia menambahkan, penyidik juga secara paralel, kemarin melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kemarin itu ada lima orang saksi diperiksa, semuanya dari pihak swasta,” ujar Anang.

Adapun dalam kasus TPPU ini, Kejagung melalui Tim Sembilan, telah menjerat dua tersangka yakni Febrie dan Don Ritto. Keduanya telah ditahan. Kasus pencucian uang ini terkait temuan emas 74 Kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul.

Saat ini, Febrie telah ditahan di Rutan KPK. Terkait perkaranya, dia membantah semua tudingan dan merasa dikriminalisasi. Bahkan, ia telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.