Kejagung Mutasi 16 Pejabat: Jaksa Kasus Chromebook Roy Riady Jadi Kajari Jakut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Roy Riadi usai sidang eksepsi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor Jakpus, Senin (5/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Roy Riadi usai sidang eksepsi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor Jakpus, Senin (5/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satunya adalah jaksa Roy Riady yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara.

Mutasi tersebut tertera dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Roy sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Dia menggantikan Syahrul Juaksha Subuki sebagai Kajari Jakarta Utara.

Nama Roy Riady dikenal publik sebagai jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang menjerat sang menteri, Nadiem Makarim.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Roy mendapat jabatan baru tersebut.

“Benar, yang bersangkutan (Roy Riady) mendapat mutasi dan promosi sebagai Kajari Jakarta Utara,” kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Selain Roy, ada 15 nama pejabat lain yang dimutasi:

  • La Kanna, sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung, diangkat menjadi Kajari Palopo;

  • Antonius Despinola, sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Pusat, diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung;

  • Oktafian Syah Effendi, sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejati Riau, diangkat menjadi Kajari Jakarta Pusat;

  • Fitriansyah Akbar, sebelumnya menjabat Kajari Banjarnegara, diangkat menjadi Asisten Intelijen pada Kejati Riau;

  • Sulasman sebelumnya menjabat Kajari Sambas, diangkat menjadi Kajari Banjarnegara;

  • Efrivel, sebelumnya menjabat Kajari Maluku Barat Daya, diangkat menjadi Kajari Sambas;

  • Yafeth Ruben Bonai, sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo, diangkat menjadi Kajari Maluku Barat Daya;

  • Fithrah, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Penelusuran, Manajemen, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung, diangkat menjadi Kajari Bukittinggi;

  • Marcelo Bellah, sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Selatan, diangkat menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Penelusuran, Manajemen, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung;

  • Armen Wijaya, sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung, diangkat menjadi Kajari Jakarta Selatan;

  • Agus Setiadi, sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat, diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung;

  • Syahrul Juaksha Subuki, sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Utara, diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat;

  • Rudhy Parhusip, sebelumnya menjabat Kajari Ogan Komering Ulu, diangkat menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung;

  • Kristanto Trinoviandri, sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Morotai, diangkat menjadi Kajari Ogan Komering Ulu;

  • Safri Abdul Muin, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Maluku Utara, diangkat menjadi Kajari Kepulauan Morotai.