Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 06 Jan 2026, 14:14 WIB
Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, didakwa terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Kerugian negara mencapai Rp 2,18 triliun.
Jaksa mengungkapkan, Nadiem menerima keuntungan Rp 809 miliar. Selain itu, Nadiem juga disebut pernah menggelar rapat secara rahasia untuk menentukan penggunaan laptop Chromebook. Sementara itu, Nadiem membantah tuduhan korupsi tersebut. Dia justru menyatakan bahwa kebijakan Chrome OS menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun lantaran lisensi OS-nya gratis.
246 Konten
Terbaru
12 Mei 2026·5 Konten
12 Mei 2026·5 Konten
11 Mei 2026·5 Konten
11 Mei 2026·5 Konten
23 Februari 2026·1 Konten
23 Februari 2026·1 Konten
02 Februari 2026·3 Konten
02 Februari 2026·3 Konten
