Kronologi Kasus Sate Maut Boyolali: 'Paket' dari Menantu Berujung Mertua Tewas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers penetapan pengirim sate misterius sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Senin (8/6/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penetapan pengirim sate misterius sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Senin (8/6/2026). Foto: Dok. kumparan

Polres Boyolali telah mengungkap penyebab kematian Aminah (56) warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali usai makan sate misterius.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan hasil autopsi sate yang dimakan korban tersebut ternyata dicampur dengan racun tikus.

Pengirim sate dicampur racun tikus adalah menantu korban, Purwadi Wahyudi (40), warga Kartasura, Sukoharjo. Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ia menyebut kasus ini terungkap dari awal adanya kecurigaan keluarga korban yang mendapatkan kiriman sate dari pengirim tak jelas.

“Pada keesokan harinya (19 Mei) korban ditemukan tewas oleh anaknya saat hendak menitipkan anaknya. Kondisi korban mulut berbusa dan ditemukan ayam peliharaan korban ikut mati,” ujar Indra, Senin (8/6).

Berikut kronologis kasus tersebut:

18 Mei 2026

Pukul 18.16 WIB

Ilustrasi sate sapi. Foto: Shutterstock

Aminah mendapatkan kiriman sate ayam yang dikirim ojek online melalui layanan pengiriman barang. Mendapati kiriman sate ayam tersebut, korban menghubungi anaknya untuk menanyakan apakah yang mengirim sate itu atau tidak. Anak korban juga meminta sate dibuang dan tidak dimakan.

19 Mei 2026

Anak korban datang untuk menitipkan anaknya, namun ibunya tak kunjung membukakan pintu. Kemudian, anak korban, meminta tolong tetangga mendobrak pintu dan mendapati korban tergeletak dalam kondisi mulut berbusa. Pada saat bersamaan ditemukan ayam peliharaan korban ikut mati.

“Saksi tetangga saat evakuasi korban mendapati mulut korban berbusa dan terbujur kaku. Saat bersamaan ditemukan ayam peliharaan korban ikut mati,” ujar Indra

25 Mei 2026

Keluarga merasa janggal atas kematian korban, kasus ini pun dilaporkan ke Polres Boyolali. Keluarga juga mengajukan permohonan ekshumasi (pembongkaran makam).

Usai pelaporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dengan membawa bukti 13 tusuk sate, baju kena muntahan korban, dan satu ayam mati.

30 Mei 2026

Polisi eksumasi makam warga Boyolali yang tewas usai makan sate misterius. Foto: Dok. Polda Jateng

Polda Jateng melakukan ekshumasi makam korban dan kembali melakukan olah TKP di rumah korban.

3 Juni 2026

Menantu korban, Purwadi Wahyudi, kemudian diperiksa sebagai saksi karena diduga merupakan pengirim sate. Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam di Mapolres Boyolali.

“Kami periksa terduga pelaku pengirim sate pada korban sebagai saksi. Dan memeriksa 8 orang saksi,” kata dia.

7 Juni 2026

PW, menantu yang mengirim sate maut ke mertua di Boyolali. Foto: Dok. kumparan

Polda Jateng mengeluarkan hasil autopsi dari ekshumasi. Penyebab kematian karena racun tikus dicampur ke dalam sate yang dimakan korban. Purwadi pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Pelaku (PW) kami tahan atas kasus pembunuhan ini. Barang bukti diamankan berupa 13 tusuk sate, baju korban,dan bangkai ayam. Pelaku terancam hukuman seumur hidup,” pungkasnya.