OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sita Uang Tunai-Logam Mulia, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang disita nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (10/7).
Budi menjelaskan, dalam operasi senyap ini, pihaknya mengamankan 18 orang. Sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain Bupati, ada enam ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta yang juga diamankan pada OTT ini.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ungkapnya.
Budi menyebut, OTT kali ini terkait kasus dugaan pemerasan. Namun, belum dirinci konstruksi perkaranya.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," ucap dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Etik Suryani (PDIP) dan Eko Sapto (Gerindra) pada Pilkada 2024 memenangi lebih 60 persen suara melawan kotak kosong.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi prihatin atas penangkapan Etik Suryani. Ia mengaku akan segera menunjuk Plt Bupati menggantikan Etik.
Belum ada komentar dari Etik soal OTT ini.
