KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/7) dini hari dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap jajarannya dengan modus setoran uang pungut serta setoran rutin OPD (organisasi perangkat daerah). Dia diduga menerima uang mencapai Rp 4 miliar hasil dari pemerasan tersebut.
Tim KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp 21,2 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia 2,5 kilogram senilai sekitar Rp 7,3 miliar. KPK kemudian menahan Etik Suryani bersama dua tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo.
