Kasus Bupati Sukoharjo yang Di-OTT KPK: Pemerasan Perangkat Daerah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/7) dini hari. Katanya, Etik diduga memeras perangkat daerah di Sukoharjo.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ucap Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani di retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Senin (24/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Total, Budi menyebut, ada 5 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ucap Budi.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik.