Barang Bukti OTT Bupati Sukoharjo: Uang Rp 13,9 M-Emas Rp 7,3 M di Brankas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sukoharjo berinisial ETS di gedung KPK pada Sabtu (11/7).
Dari hasil peristiwa OTT pada Kamis (11/7) tim KPK mengamankan 18 orang di tiga wilayah dan menetapkan 9 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
“Tim KPK mengamankan sejumlah delapan belas (18) orang di tiga wilayah, Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Kemudian sejumlah sembilan (9) orang diantaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Deputi Pertahanan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Tim KPK mengamankan barang bukti dengan total mencapai Rp21,2 miliar yang ditemukan di dalam brankas milik bupati Sukoharjo di Wonogiri dan Lawayan.
Adapun barang bukti yang ditampilkan berupa uang tunai rupiah dan valuta asing serta logam mulia sebesar 2,5 gr. Berikut rinciannya:
a) Uang tunai sebesar Rp 6,4 miliar
b) uang dalam bentuk valuta asing senilai Rp 7,5 miliar dengan rincian
- SGD 460.350 (Dolar Singapura),
- AUD 30.000 (Dolar Australia),
- USD 31.300 (Dolar Amerika),
- JPY 586.000 (Yen Jepang),
- MYR 12.210 (Ringgit Malaysia)
- THB 34.585 (Bath Thailand)
B) Logam mulia sebesar 100gr sebanyak 25 keping dengan total sebesar 2,5 kg, senilai Rp7,3 miliar
Berdasarkan hasil bukti yang didapatkan, KPK menaikkan perkara tindak pemerasan dan menetapkan ETS dan 2 orang lainnya menjadi tersangka.
Ketiganya dikenakan pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B UUD Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Disimpan di Brankas
Asep menjelaskan, brankas tersebut berada di wilayah Wonogiri dan diduga digunakan oleh Bupati Sukoharjo untuk menyimpan uang hasil pungutan maupun setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Foto dari brankas itu ditampilkan dalam preskon yang dilakukan KPK.
"Ini adalah brankas milik bupati yang berlokasi di daerah Wonogiri, di mana brankas ini digunakan oleh bupati untuk menampung dan menyimpan uang, baik pungutan dari UP atau upah pungut maupun setoran rutin dari OPD," kata Asep.
"Jadi ada empat laci susun ya yang digunakan untuk menyimpan uang-uang dari setoran rutin OPD maupun dari upah pungut. Ada uang dalam bentuk rupiah, kemudian dolar Australia, dolar Amerika, Yen Jepang, Ringgit Malaysia, Baht Thailand," jelasnya.
Menurut Asep, di dalam brankas tersebut terdapat empat laci yang digunakan untuk menyimpan uang hasil setoran rutin OPD maupun upah pungut.
"Jadi ada empat laci susun ya yang digunakan untuk menyimpan uang-uang dari setoran rutin OPD maupun dari upah pungut," ujarnya.
Selain brankas di Wonogiri, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari brankas lain yang berada di Laweyan. Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai serta logam mulia.
"Kemudian ini isi brankas yang disimpan di daerah Laweyan. Ada sejumlah uang tunai dan juga logam mulia emas sejumlah 25 keping masing-masing 100 gram sehingga total seberat 2,5 kilogram dengan ekuivalen nilai sekitar Rp7,3 miliar. Ini juga disimpan di dalam brankas," kata Asep.
