Rektor Telkom University Minta Maaf soal Mahasiswa Dibully di Asrama

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bagian-Bagian Kampus Telkom University di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bagian-Bagian Kampus Telkom University di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Rektor Telkom University, Prof Suyanto, menyampaikan permohonan maaf usai terjadinya dugaan bullying terhadap mahasiswa di lingkungan kampus. Ia menegaskan, kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan.

Permohonan maaf itu disampaikan Suyanto dalam konferensi pers daring, Minggu (11/10), setelah video dugaan perundungan tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

“Saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permintaan maaf kepada korban dan keluarga, dan juga kepada rekan-rekan para mahasiswa secara internal maupun pihak-pihak eksternal,” ujar Suyanto.

Ia menegaskan, pihak kampus akan memprioritaskan perlindungan dan keselamatan korban serta menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Universitas Telkom menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Suyanto menegaskan bahwa pimpinan Telkom University akan segera menyampaikan informasi lanjutan terkait penanganan kasus tersebut, sekaligus memastikan perlindungan bagi korban.

Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock

Kasus dugaan perundungan itu terjadi di asrama putra Telkom University pada Jumat (9/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dan mahasiswa yang diduga terlibat diketahui merupakan mahasiswa semester pertama Fakultas Rekayasa Industri.

Dalam video yang beredar, korban diduga menjadi sasaran perundungan menggunakan cairan semprot yang disulut api. Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian mahasiswa di lingkungan asrama.

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Prof. Ratri, mengatakan pihak kampus langsung berupaya mengamankan situasi serta memberikan perlindungan kepada korban setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Korban dan mahasiswa yang diduga terlibat ditempatkan di area asrama berbeda dengan pendampingan senior resident. Kampus juga memberikan pendampingan dan konseling untuk menjaga kondisi fisik serta mental korban.

“Yang utama sebetulnya adalah mengamankan dari para korban untuk memperoleh hak dan juga rasa aman,” kata Ratri.

Ia menjelaskan, kampus telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua mahasiswa telah dijatuhi sanksi administratif, sedangkan dua lainnya masih menjalani verifikasi lanjutan.

Satu mahasiswa dikenai sanksi berat berupa pemberhentian atau drop out (DO), sementara satu mahasiswa lainnya mendapat sanksi sedang. Namun, pihak kampus belum mengungkapkan identitas maupun peran masing-masing mahasiswa yang dijatuhi sanksi.

Ratri juga menepis dugaan bahwa peristiwa tersebut dipicu dendam. Menurutnya, korban dan mahasiswa yang diduga terlibat sama-sama mahasiswa baru yang mulai berinteraksi saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan tinggal di asrama yang sama.

“Motif dendam itu tidak ada. Mereka sama-sama mahasiswa baru yang baru berinteraksi ketika proses PKKMB berlangsung,” ujarnya.

Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan sehat bagi seluruh sivitas akademika.